PULAU DERAWAN – Nasib nahas menimpa RA, bocah enam tahun yang meninggal dunia setelah disengat ubur-ubur saat asyik berenang tak jauh dari rumahnya di RT 4 Kampung Tanjung Batu sekitar pukul 11.30 Wita, Minggu (22/11).
Sebenarnya kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erining Wibowo, melalui Kapolsek Pulau Derawan AKP Koko Djumarko, korban sempat coba ditolong oleh teman-temannya.
Namun, saat tiba di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Tanjung Batu RA, sudah dinyatakan meninggal dunia. “Saat asyik berenang korban tiba-tiba merintih kesakitan karena disengat ubur-ubur,” ujar Koko, kemarin (22/ 11).
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah RA langsung dibawa pihak keluarga ke Tarakan (Kalimantan Utara) menggunakan speedboat melalui Dermaga Sidayang pukul 15.15 Wita. “Korban langsung dibawa dengan keluarganya ke Tarakan, karena mungkin di sana tempat keluarganya tinggal,” imbuhnya.
Dengan adanya kejadian ini, dirinya mengimbau kepada orangtua dan masyarakat untuk bisa lebih perketat penjagaan kepada anak dan jangan terlalu dibiarkan untuk bermain di laut sendiri.
“Pantauan orangtua sangatlah penting, meski anak itu lincah berenang tapi perlu ada pengawasan,” pungkasnya. (*/aky/sam)