APBD 2021 Diprediksi Turun Rp 600 Miliar

- Selasa, 24 November 2020 | 22:05 WIB
SAMPAIKAN RAPERDA: Pjs Bupati Berau, M Ramadhan, menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
SAMPAIKAN RAPERDA: Pjs Bupati Berau, M Ramadhan, menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 diperkirakan menurun hingga Rp 600 miliar jika dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 senilai Rp 2,4 triliun. Penurunan pendapatan tersebut bersumber dari komponen pendapatan transfer baik dari pusat maupun provinsi.

Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 dari Pemkab ke DPRD Berau, Senin (23/11), Pjs Bupati Berau M Ramadhan, menjelaskan, meskipun pendapatan transfer tersebut mengalami penurunan namun komponen pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan khususnya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan senilai Rp 1,8 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 202 miliar. Untuk PAD ini ada empat komponen penerimaan, diantaranya pajak daerah senilai Rp 65 miliar, retribusi daerah Rp 8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 114 miliar.

Untuk pendapatan transfer direncanakan senilai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer antar daerah senilai Rp 94 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 37 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) pemerintah pusat.

Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional direncanakan Rp 1,1 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Kemudian belanja modal senilai Rp 444 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp 23 miliar dan belanja transfer senilai Rp 248 miliar.

Sementara, dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2021 direncanakan Rp 0 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan senilai Rp 0. “Komponen pembiayaan tidak dialokasikan baik sektor penerimaan pengeluaran pembiayaan maupun penerimaan pembiayaan, untuk penganggaran SiLPA 2020 belum dapat dialokasikan mengingat besaran SiLPA belum dapat diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkab Berau tahun 2020,” ujar Ramadhan. (hms5/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X