Pembangunan Turap, Tunggu Anggaran Membaik

- Jumat, 27 November 2020 | 21:24 WIB
PENATAAN BANTARAN SUNGAI: Lokasi rencana pembangunan turap di kawasan Jalan Yos Sudarso, Tanjung Redeb. Penataan bantaran Sungai Kelay ini pun tertunda karena anggaran belum tersedia.
PENATAAN BANTARAN SUNGAI: Lokasi rencana pembangunan turap di kawasan Jalan Yos Sudarso, Tanjung Redeb. Penataan bantaran Sungai Kelay ini pun tertunda karena anggaran belum tersedia.

TANJUNG REDEB – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membangun turap di bantaran Sungai Kelay, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Redeb, dipastikan tertunda. Sebab, anggaran pembangunan yang rencananya dimulai tahun ini, belum juga tersedia.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Agus Wahyudi mengatakan, anggaran yang ada tahun 2020 ini tidak mencukupi karena terpakai untuk penanganan Covid-19. Sehingga dana yang dibutuhkan untuk penataan kawasan itu yang berkisar Rp 260 miliar belum bisa dianggarkan. “Karena situasi pandemi, maka tahun ini belum bisa dianggarkan,” katanya (26/11).

Begitu pun mengenai ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan turap belum bisa dilakukan. “Anggaran Rp 260 miliar itu belum termasuk ganti rugi lahan warga yang terdampak,” ujarnya.

Karena itu, kata Agus, pembangunan turap di kawasan itu masih akan melihat kondisi keuangan di tahun-tahun berikutnya. “Kita lihat kondisi ekonomi di 2021, jika memungkinkan, maka 2022 akan dianggarkan,” katanya. “Yang pasti prioritas pembangunan dengan dana besar yakni rumah sakit tipe B dulu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Junaidi mengatakan, rencana panjang turap yang akan dibangun di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan P. Diguna, itu sekitar 860 meter, melintasi RT 17, RT 16 dan RT 4.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan mengenai legalitas bangunan dan tanah masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. “Yang terpenting masalah sosial ini selesaikan dulu. Jangan sampai nanti ketika pengerjaan, malah terjadi masalah, dan akan menghambat pekerjaan,” jelasnya.

Dijelaskan Junaidi, warga 3 RT di kawasan tersebut rata-rata memang memiliki sertifikat dan legalitas bangunan. Namun bangunan yang ada kebanyakan dijadikan rumah sewa. Sehingga masih menjadi kendala proses ganti rugi. “Masih dalam tahap pembicaraan terhadap pemilik sertifikat. Persoalan sosial ini juga tidak bisa diselesaikan sehari dua hari dan tidak bisa diprediksi,” katanya.

Junaidi pun memastikan pembangunan turap di tepi Sungai Kelay tersebut tertunda. “Itu pasti (ditunda), tunggu anggaran membaik,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X