Dituding Tidak Adil

- Minggu, 29 November 2020 | 19:21 WIB
KECEWA: Ketua RT 4 Gunung Tabur, Endin Supandi mengaku kecewa dengan penilaian lomba kebersihan antarRT tahun ini.
KECEWA: Ketua RT 4 Gunung Tabur, Endin Supandi mengaku kecewa dengan penilaian lomba kebersihan antarRT tahun ini.

GUNUNG TABUR – Ketua RT 4 Kelurahan Gunung Tabur, Endin Supandi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau tak adil dalam penilaian lomba kebersihan antarRT tahun ini.

Menurutnya, kriteria perlombaan seharusnya dibedakan menjadi beberapa seperti hal, seperti halnya RT di kota maupun di kampung. Itu katanya karena RT di perkotaan lebih mudah dijangkau dan dibantu oleh pemerintah kabupaten, khususnya dalam hal kebersihan maupun penataan lingkungan.

Selain itu, RT di perkotaan lebih padat penduduk sehingga penilaian yang dilakukan oleh tim pun berbeda daripada RT di kampung.

“Kalau di perkotaan kan masalah drainase pun lebih diperhatikan daripada daerah kami. Dan juga daerah kami masih banyak lahan kosong yang tidak ditempati oleh pemiliknya, namun hal tersebut tetap menjadi penilaian. Kami pun telah berusaha membenahi lahan kosong tersebut agar tetap terlihat rapi, namun tetap saja tidak semaksimal jika lahan tersebut diisi oleh pemiliknya,” ungkapnya kepada Berau Post, kemarin (28/11).

Endin juga mengeluhkan jadwal penilaian tim. Dia kurang setuju jika tim penilai menentukan urutan peserta, harusnya hal itu katanya ditentukan dengan undian. Technical meeting menurutnya sangatlah penting bagi setiap perlombaan, agar setiap peserta mampu memahami, serta mengevaluasi kriteria yang telah dilampirkan oleh pelaksana.

“Selain itu, pengumuman hasil perlombaan pun sangat lama. Lebih dari 2 Minggu. Ketika ditanya pun mereka menjawab bahwa beberapa orang dari tim penilai memiliki jadwal kerja di luar daerah. Sehingga tidak bisa diadakan rapat mengenai penilaian perlombaan,” katanya.

Hal itu menurutnya sangat tidak kompeten, seharusnya jika mereka telah melaksanakan perlombaan, maka tim harus siap dalam rapat penilaian pengumuman hasil.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Pengendalian Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) DLHK Berau, Anwar mengakui bahwa terjadi keterlambatan dalam pengumuman hasil perlombaan.

Hal itu jelasnya karena beberapa orang yang berada di tim melakukan pekerjaan di luar daerah sehingga tidak dapat dilakukan pertemuan pembahasan hasil lomba. Tim baru bisa melakukan rapat menentukan pemenang pada, Senin (23/11).

“Dan hasil perlombaan telah keluar pada Kamis (26/11), kami lakukan pengumuman berupa pemberian surat resmi dari DLHK,” ungkapnya.

Pihaknya meminta maaf terhadap keterlambatan yang terjadi, bahkan mereka juga sudah melakukan pemberitahuan keterlambatan pengumuman kepada setiap kelurahan melalui surat pemberitahuan.

Ditanya mengenai kriteria serta urutan penilaian? Dia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diterapkan sejak dulu.  Yang membedakan tahun ini yaitu setiap kelurahan hanya bisa mengirimkan satu perwakilan.

Terkait technical meeting, katanya tidak dilaksanakan karena pada awalnya pihaknya masih belum yakin apakah perlombaan akan tetap dilaksanakan atau tidak.

“Karena tidak ada technical meeting, makanya kami jelaskan dan sampaikan semua kriteria serta tata cara penilaian dalam surat pemberitahuan secara resmi kepada setiap kelurahan. Untuk penilaian kami pastikan dilakukan dengan adil dengan melibatkan sejumlah pihak di antaranya perwakilan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER),” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X