Anggaran Minim, Pembebasan Lahan RS Tipe B Belum Tuntas

- Selasa, 1 Desember 2020 | 19:59 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan rumah sakit (RS) tipe B di Kabupaten Berau tahun 2020 ini tertunda. Selain persoalan anggaran, luas lahan yang dibutuhkan juga belum terpenuhi. Sehingga menjelang akhir tahun, tak ada tanda-tanda rumah sakit itu dibangun.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani menuturkan, pembangunan rumah sakit tipe B itu sebenarnya direncanakan tahun lalu dengan sistem multi year contract (MYC) dengan nilai anggaran Rp 400 miliar. Namun karena persoalan lahan yang tak kunjung selesai, rumah sakit tipe B itu tak kunjung dibangun.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah Pemkab Berau menetapkan lokasi, pembangunannya pun belum dilaksanakan. Sebab di lokasi yang ditunjuk, masih ada lahan warga yang belum dibebaskan. Kendalanya tak lain karena ketersediaan anggaran. Di mana tahun ini, anggaran lebih difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19.

“Selain masalah anggaran pembangunannya, lokasi yang beberapa waktu lalu kami pantau itu juga masih ada lahan milik warga. Jadi proses ganti rugi belum bisa dilakukan karena anggaran belum ada,” katanya.

Sementara untuk melanjutkan rencana itu di 2021, menurut Madri Pani juga tidak memungkinkan. Mengingat APBD 2021 yang telah disahkan juga mengalami penurunan drastis, hanya sebesar Rp 1,8 triliun. “Jadi tidak mungkin kalau 2021 bisa dibangun. Kemungkinan pembangunan RS Tipe B itu kembali diusulkan pada APBD 2022. Bahkan kemungkinan baru bisa terealisasi di 2023,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan (nonaktif), Suprianto mengakui, lokasi rencana pembangunan rumah sakit tipe B itu berada di jalan Segmen II arah Bandara Kalimarau. Namun di lokasi tersebut ada permasalahan lahan yang belum selesai. Sehingga lahan yang dibutuhkan seluas 5 hektare belum terpenuhi dan hanya tersedia seluas 4 hektare. “Sebenarnya layaknya pembangunan rumah sakit tipe B membutuhkan lahan seluas 10 hektare,” kata Suprianto, Rabu (11/11) lalu.

Ia mengatakan, lahan di lokasi itu merupakan milik masyarakat. Proses ganti rugi pun sedang dilakukan. Namun, anggaran yang tidak memadai, maka pelunasan lahan belum bisa dilakukan. “Masih ada beberapa lokasi yang belum ditebus sertifikatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Agus Wahyudi, turut mengakui pembangunan rumah sakit tipe B di Segmen II tertunda. Selain lahan, rumah sakit yang akan dibangun dengan sistem multi year contract, itu masih terkendala anggaran, karena pendapatan daerah mengalami penurunan di tengah pandemi Covid-19. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk membangun RS tipe B itu sebesar Rp 400 miliar.

“Anggaran Rp 400 miliar itu sudah termasuk fisik dan pengadaan beberapa fasilitas. Namun, kondisi keuangan yang menurun, dipastikan pembangunan Rumah Sakit Tipe B tersebut tertunda,” tegasnya.

Rencananya selain dari APBD Berau, lanjut Agus, juga ada bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Kaltim. Tetapi dana bagi hasil yang diterima provinsi juga mengalami pemotongan. “Jadi berpengaruh juga untuk Bankeu provinsi ke Berau,” pungkasnya.

Tertundanya pembangunan rumah sakit tipe B itu, sebelumnya juga diakui Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga. “Di lokasi rencana pembangunan rumah sakit itu ada sebagian lahan yang belum memiliki sertifikat. Jadi susah kalau mau segera dibangun,” ujarnya, Senin (9/11) lalu.

Saga menambahkan, masih ada yang harus disiapkan sebelum membangun rumah sakit tersebut. Salah satunya sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Tentu saja ada regulasi pembangunan rumah sakit, mulai dari aspek pendiriannya, perizinan, sarana prasarana, hingga poin yang paling penting adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). “Semuanya harus disiapkan sebaik mungkin, mulai sarana prasarana hingga SDM,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X