PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB - Jumlah warga yang terancam kehilangan hak pilih pada Pilkada Berau gara-gara belum merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) masih tinggi. Dari data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, hingga November 2020, masih ada 408 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Persoalan tersebut menjadi sorotan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Muhammad Ramadhan, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, Senin (30/11) kemarin. Ramadhan menyampaikan, masih banyak pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum memiliki KTP-el harus segera diselesaikan. Mengingat KPU Pusat menargetkan persentase pemilih pada Pilkada 2020 di atas 77,5 persen.
“Saya minta Disdukcapil segera mengambil langkah pasti. Apa upaya untuk bisa menyelesaikan permasalahan pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum memiliki KTP elektronik,” ujar Ramadhan.
Ramadhan juga meminta KPU Berau, serius dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang. Dia juga ingin memastikan daftar pemilih baru juga mendapatkan sosialisasi agar mau memilih dan menentukan pilihannya pada Pilkada 2020 ini. “Jangan sampai target yang diberikan tidak bisa tercapai,” tegasnya.
Selain masalah pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el, ada beberapa persoalan yang harus segera diatasi, baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Seperti kesiapan logistik, salah satunya seragam petugas keamanan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan kepastian protokol kesehatan pada hari pencoblosan.
Mengenai perekaman KTP-el, Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, berdasarkan data hingga Oktober 2020, sebanyak 2.870 pemilih belum memiliki KTP-el. Pihaknya pun telah berupaya agar seluruhnya bisa memiliki KTP-el. Baik melakukan edukasi warga agar mau melakukan perekaman KTP-el melalui camat, lurah hingga tingkat RT. Bahkan, untuk kecamatan terjauh, pihaknya menyediakan tempat yang bisa dijangkau untuk perekaman. Seperti di Kecamatan Talisayan, Biatan, Maratua dan Derawan. Sedangkan untuk wilayah Segah dan Kelay, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola.