Aliang: Saya Tidak Pernah Usul Dipindahkan

- Selasa, 1 Desember 2020 | 20:07 WIB
LAKUKAN PANINJAUAN: Makmur,HAPK saat masih menjabat sebagai Bupati Berau, meninjau RS Otak di Jakarta yang akan dijadikan contoh pembangunan RS di Berau.
LAKUKAN PANINJAUAN: Makmur,HAPK saat masih menjabat sebagai Bupati Berau, meninjau RS Otak di Jakarta yang akan dijadikan contoh pembangunan RS di Berau.

RENCANA membangun rumah sakit (RS) baru hingga kini masih jadi polemik. Bahkan, lebih jauh lagi rencana itu masuk dalam wilayah politik. Sementara, wujud  pembangunan fisik hingga sekarang tak kunjung terealisasi.

Sebetulnya, rencana membangun rumah sakit sudah dibicarakan oleh H Makmur,HAPK yang kala itu masih menjabat selaku Bupati Berau. Dan, untuk merealisasikan, sudah dilakukan studi banding ke salah satu rumah sakit di Jakarta, yakni RS Otak yang baru selesai dibangun.

Ditemani para dokter spesialis yang pernah bertugas di Berau meninjau rumah sakit otak tersebut. “Ini menarik, bentuk bangunan dan fasilitas di dalamnya cocok untuk dibangun di Berau,” kata Makmur. Waktu itu, dana untuk membangun RS sudah siap. Juga sudah dilakukan perencanaan di atas lahan PT Inhutani.

Kunjungan ke Jakarta, adalah tahapan berikutnya, setelah membahas soal lahan yang saat itu diarahkan untuk dibangun di lahan PT Inhutani I.  Semua urusan terkait lahan tersebut sudah dijajaki dengan manajemen PT Inhutani.

Adapun warga yang membuka lahan tersebut sebagai kawasan bercocok tanam, tidak terlalu sulit mengatasi, mereka hanya meminta pergantian tanam tumbuh.

Setelah pergantian kepemimpinan di Berau, rencana untuk membangun di lahan PT Inhutani I sepertinya tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan. Sehingga diusulkanlah berbagai lahan pilihan. Salah satunya yang muncul saat itu, adalah lahan yang ada di Kecamatan Sambaliung.

Ada seluas 10 hektare di Kecamatna Sambaliung, yang sebetulnya ingin disumbangkan secara cuma-cuma oleh pemiliknya. Entah mengapa lagi, lahan tersebut tidak jadi digunakan, dengan alasan dianggap tidak layak dengan berbagai pertimbangan teknis. Padahal ada studi kelayakan yang menyebutkan, lokasi itu cocok.

Kemudian dari Kecamatan Sambaliung, lahan itu dipindahkan lagi ke lokasi yang berada di sekitar jalan ring road Bandara Kalimarau. Ada yang menyebut, perpindahan itu atas usulan Aliang, selaku pemilik lahan di Kecamatan Sambaliung yang ingin disumbangkan.

Terpisah, Aliang menegaskan, tak pernah punya usulan seperti itu. “Apa wewenang saya mengusulkan perpindahan lahan RS,” kata Aliang. Lahan di Sambaliung miliknya seluas 10 hektare itu, ingin ia sumbangkan secara cuma-cuma.

Soal perpindahan lahan tersebut, diakui Aliang, bahwa itu atas usulan bupati yang meminta agar lokasi RS diarahkan ke kawasan yang ada sekarang ini. “Jadi, usulan yang memindahkan bukan saya, tapi bupati (almarhum Muharram, red) saat itu,” kata Aliang geram.

Entah kapan rencana membangun rumah sakit tersebut. Sebab, sejak beberapa tahun berikutnya tak juga terwujud. Bahkan masa jabatan bupati selama lima tahun akan berakhir, tak ada tanda-tanda akan dibangun, kecuali pembebasan lahan atas usulan bupati. (**/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X