PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Untuk menciptakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang aman dan damai, pihak TNI/Polri turut melakukan pengawalan. Karena itu, Dandim 0902/TRD, Letkol Inf Fardin Wardhana, meminta pasangan calon (Paslon) kepala daerah tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kekisruhan pada Pilkada Berau 2020. Salah satunya tidak melepar isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Sudah ada regulasi yang mengatur bahwa tidak diperbolehkan melakukan kampanye dengan melempar isu SARA. Di mana Bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai suku bangsa yang sangat rawan apabila itu disinggung,” ujarnya, Senin (30/11) lalu.
Lanjutnya, dalam mengawal jalanya Pilkada Berau, pihaknya juga selalu mengutus anggota untuk memantau kegiatan-kegiatan paslon saat kampanye. “Bukan hanya paslon, tapi untuk tim pememangan juga diminta saat kampanye jangan ada kata-kata yang menganggu calon lain,” tegas Fardin.
Terkait pengawalan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang saat ini selalu memantau kegiatan kampanye para paslon, dia mengatakan bahwa tugas Babinsa untuk melakukan penjagaan dan pengamanan agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Bukan hanya itu, di masa pandemi Covid-19, anggota juga ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan protokol kesehatan. “Kami utamakan untuk selalu memantau jalanya kampanye dengan protokol kesehatan. Itu salah satu hal yang diutamakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
Fardin menegaskan, pihaknya bersama Polri akan menindak tegas jika ada oknum yang membawa isu SARA saat kampanye. Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendengar ada oknum-oknum yang membawa isu tersebut. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan menimbulkan perpecahan antarmasyarakat. “Harapan saya di sisa waktu kampanye, tidak ada menyinggung SARA yang bisa membelah kerukunan masyarakat. Saya juga berharap masyarakat menyalurkan hak pilihnya 9 Desember nanti,” tandasnya.