Bawaslu Amankan 7 Relawan

- Kamis, 3 Desember 2020 | 20:39 WIB
DATANGI BAWASLU: Massa mendatangi sekretariat Bawaslu untuk mempertanyakan keberadaan relawan yang ditangkap karena diduga melakukan pembagian uang kemarin (2/12).
DATANGI BAWASLU: Massa mendatangi sekretariat Bawaslu untuk mempertanyakan keberadaan relawan yang ditangkap karena diduga melakukan pembagian uang kemarin (2/12).

TANJUNG REDEB — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berau, mengamankan 7 orang dari 3 lokasi berbeda, karena diduga melakukan pembagian uang, Rabu (2/12). Dari tangan 7 orang tersebut, didapati sejumlah amplop berisi uang, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan beberapa barang lainnya.

Komisioner Bawaslu Berau Tamjidillah Noor menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Panitia Pengawas  Kecamatan (Panwascam) Tanjung Redeb terkait dugaan bagi-bagi uang kepada warga, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi bersama tim dari kepolisian dan kejaksaan.

Dari informasi yang didapat, terdapat 3 titik lokasi yang diduga tempat pembagian uang, yakni di Jalan Pulau Semama, Jalan Pulau Panjang, dan Jalan Al Bina.

“Sekarang (kemarin, red) sedang pengumpulan informasi terkait dugaan bagi-bagi sejumlah uang di beberapa titik itu,” katanya.

Di Jalan Pulau Semama dan Jalan Pulau Panjang, pihaknya mengamankan masing-masing 3 orang. Sementara satu orang lainnya diamankan di Jalan Al Bina. Namun dirinya belum bisa memastikan ketujuh orang tersebut merupakan relawan pasangan calon mana, karena pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi.

“Wajib junjung asas praduga tak bersalah. Kami masih melakukan pendataan terlebih dahulu,” katanya.

Terkait barang bukti yang disita Bawaslu, Tamjidillah mengatakan, jika memang tidak terbukti bersalah, maka seluruh barang bukti akan dikembalikan kepada pemiliknya. “Iya (dikembalikan) jika tidak bersalah. Untuk salah satu barang bukti yakni amplop, berisi uang Rp 300 ribu,” bebernya.

Dalam aksi penangkapan tersebut, relawan yang diamankan diduga juga mendapat perlakuan kasar, karena menjadi korban pemukulan. Ditanya hal itu, Tamjidillah mengatakan bahwa pihaknya tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Kami tidak tahu di mana lokasi pemukulannya,” katanya.

Buntut dari penangkapan dan dugaan penganiayaan itu, puluhan massa dari rekan relawan yang tertangkap, mendatangi kantor Bawaslu Berau. Mereka memprotes aksi pemukulan yang terjadi saat penangkapan.

Salah seorang massa yang turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan penangkapan yang terjadi asal sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika bersalah akan diproses. Tetapi, terjadi aksi pemukulan yang membuat mereka tidak terima.

“Jika rekan kami bersalah, silakan bawa ke Polres dan lakukan pemeriksaan. Tidak perlu ada pemukulan,” katanya salah seorang massa yang mendatangi kantor Bawaslu.

Walau sempat tegang, aparat TNI-Polri yang berjaga di lokasi berhasil meredam ketegangan. Namun massa yang tidak puas setelah meninggalkan kantor Bawaslu, lantas mendatangi Sekretariat Paslon 2 di Jalan Al Bina, Tanjung Redeb. Namun aparat kepolisian dengan sigap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dan berhasil menenangkan massa hingga membubarkan diri.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengakui, memang ada beberapa laporan terkait penangkapan dugaan politik uang. Penangkapan sendiri dilakukan oleh tim dari Bawaslu. “Kalau masalah money politic, akan diproses oleh Bawaslu. Jika terbukti, akan ditingkatkan ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu),” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB
X