Kembali, Bawaslu Berau Dilaporkan ke DKPP

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 20:05 WIB
JUMPA PERS: Paslon nomor urut 1 Seri Marawiah-Agus Tantomo bersama tim melakukan jumpa pers terkait tuduhan politik uang dan pembubaran kegiatan tim paslon 1, kemarin (4/12)
JUMPA PERS: Paslon nomor urut 1 Seri Marawiah-Agus Tantomo bersama tim melakukan jumpa pers terkait tuduhan politik uang dan pembubaran kegiatan tim paslon 1, kemarin (4/12)

TANJUNG REDEB – Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau nomor urut 1 (Seri Marawiah-Agus Tantomo) menyesalkan sikap Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Berau, yang membiarkan aksi pembubaran kegiatan yang dilakukan tim o1. Kegiatan tersebut yakni konsolidasi dan pelatihan relawan, kader, dan saksi dalam rangka persiapan pemungutan suara.

“Kami menyesalkan sikap Bawaslu Berau yang telah melakukan pembiaran atas perbuatan persekusi terhadap warga negara Indonesia dan tidak berupaya mencegahnya. Padahal Bawaslu berada di tempat kejadian,” kata Bambang Irawan, Kuasa Hukum Paslon 1, dalam keterangan pers, (4/12).

Bambang menegaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu merupakan konsolidasi dan pelatihan relawan, kader dan saksi dalam rangka persiapan pemungutan suara. Namun dalam kegiatan itu, terjadi pembubaran oleh pihak lain dan dituduh melakukan praktik politik uang. “Memang ada uang dalam amplop. Uang tersebut sebagai biaya transportasi dan operasional relawan, kader dan saksi. Kami memakai jasa orang, masa kami tidak memberikan biaya untuk transportasi dan operasional mereka. Dalam amplop juga tidak tertulis apa-apa,” tegasnya.

“Terkait hal ini, kami pastikan akan melaporkan Bawaslu Berau ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu Pusat, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang membuat peradilan di luar pengadilan dengan cara men-justifikasi yang mengarah fitnah terhadap Paslon 1. “Kami mendukung pihak berwenang untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Bambang juga menginstruksikan tim kampanye paslon 1 untuk menolak politik uang, politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), melakukan penjagaan dengan Sistem Keamanan Rakyat Semesta (Siskamrata) di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin melakukan politik uang dan politisasi SARA. “Jika menemukan adanya politik uang dan politisasi SARA, segera laporkan. Pastikan tidak main hakim sendiri, ini negara hukum. Pastikan Pilkada 2020 ini berjalan aman, damai dan bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Berau dari paslon 1, Agus Tantomo menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah pelaporan kepada DKPP terkait sikap Bawaslu Berau yang dinilai tidak netral sebagai wasit pilkada.

Selain itu, terkait tuduhan terhadap dirinya mengenai monopoli proyek selama menjabat wakil bupati Berau mendampingi almarhum Muharram, ia memastikan akan membuktikan bahwa dirinya tidak pernah bermain atau mengatur siapa yang mendapatkan proyek pemerintahan.

“Dibalik saja, jika saya sebagai wakil bupati bisa mengatur siapa yang dapat proyek, bagaimana dengan pemimpin saya. Saya cuma wakil,” tuturnya. Jika butuh bukti, lanjut Agus, dia siap memperlihatkan dokumen siapa saja pemegang proyek selama ia menjabat wakil bupati periode 2015-2020. “Jika perlu dibuka, kami siap buka,” tegasnya.

Selain menyayangkan sikap Bawaslu, Agus Tantomo juga menyayangkan adanya salah satu akun media sosial yang didaftarkan ke KPU Berau sebagai akun pemenangan resmi salah satu paslon. Sementara akun tersebut memiliki korelasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau karena mendapat anggaran dari pemerintah untuk publikasi. “Ini tidak boleh, karena sudah mendapat anggaran dari pemkab. Namun akun itu digunakan untuk berkampanye. Saya pastikan, akan melaporkan hal tersebut,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Berau, Nadirah, mempersilakan tim paslon 1 menyampaikan laporan ke DKPP. “Silakan saja. Itu hak orang,” singkatnya, melalui pesan WhatsApp, malam tadi. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X