TELUK BAYUR – Seribu lebih pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas menunggak pembayaran sewa kios atau lapak. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Salehuddin.
Dikatakannya, sekitar 70 persen dari 1.800 pedagang di Pasar SAD hingga saat ini telat membayar sewa kios atau lapak. Bahkan, ada yang menunggak sejak 2012 lalu. Kondisi inipun sangat disayangkan, karena mengganggu pendapatan retribusi yang diterima pasar pada tahun ini.
"Ada sekitar 70 persen atau 1.260 pedagang yang menunggak biaya pembayaran sewa kios. Kebanyakan berasal dari pedagang yang berjualan di bagian sayur, buah, ikan basah, penjual kain,” katanya.
Ia menjelaskan, pembayaran kios atau lapak di Pasar SAD setiap bulannya berkisar dari Rp 37.650 hingga Rp 105.000. Besaran biaya sewa tersebut telah disesuaikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Jika mereka rutin membayar setiap bulan, rasa berat itu tidak ada. Tetapi kerena terlalu menyepelekan hingga ditumpuk-tumpuk, jadi penunggakan pembayaran," jelasnya.
Dari keseluruhan tunggakan itu, Salehuddin mengungkapkan jumlah tunggakan para pedagang mencapai Rp 6 miliar. "Kalau ditagih alasan mereka selalu bilang uangnya belum ada karena penjualan sepi," ucapnya.
Melihat besarnya tunggakan itu, pemerintah pun berencana mengambil tindakan terhadap para pedagang yang menunggak. Dengan memberikan surat peringatan hingga kios atau lapak pedagang yang bersangkutan disegel sementara.
"Segel sementara ini untuk memberi waktu kepada pedagang supaya berupaya memenuhi kewajibannya terhadap tunggakan. Akan tetapi jika masih melanggar, akan dilakukan penyegelan permanen," pungkasnya. (*/mrd/arp)