Stiker Paslon di Kendaraan Harus Dilepas

- Selasa, 8 Desember 2020 | 19:58 WIB
Tamjidillah Noor
Tamjidillah Noor

TANJUNG REDEB - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Tamjidillah Noor, meminta kesadaran masyarakat untuk melepas alat peraga kampanye (APK) berupa stiker pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang masih tertempel di kendaraan. Hal ini disampaikan mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang.

“Kami berharap masyarakat ikut menciptakan pilkada damai dan aman. Salah satunya melepaskan secara suka rela stiker yang berkaitan dengan paslon yang masih terpasang di kendaraan. Karena sudah memasuki masa tenang, maka semua pihak harus menghormati,” jelas Tamjidillah, Senin (7/12).

Dia mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Berau terkait penertiban stiker paslon yang masih terpasang di kendaraan. “Jadi kami harapkan masyarakat juga berperan aktif,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri, pada Minggu (6/12) menurunkan APK di beberapa titik di kawasan Tanjung Redeb. Penurunan APK ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pilkada yang sudah memasuki masa tenang.

“Ada beberapa titik di Tanjung Redeb. Untuk kecamatan lainnya diturunkan oleh Panwascam bersama Satpol PP di kecamatan,” kata Tamjidillah.

Dia mengatakan, jika masih ada tim paslon yang memasang APK di masa tenang ini, akan dikenakan sanksi merujuk pada ketentuan dalam Pasal 187 ayat (1) Perpu 1/2014 (yang ditetapkan sebagai undang-undang oleh UU 1/2015). Selain itu, pihaknya juga sudah menyurat kepada masing-masing paslon untuk menurunkan APK yang masih terpasang.

Ia menuturkan, hingga kini belum mendapat data resmi, berapa APK yang ditertibkan. Untuk wilayah Tanjung Redeb, ada beberapa titik yang menjadi perhatian khusus. Mengingat sebagai pusat kota, sehingga banyak ditemukan APK yang berukuran besar. “Kami bagi empat tim, agar seluruh APK di Tanjung Redeb bisa segera ditertibkan atau diturunkan,” ungkapnya.

Hingga hari kedua masa tenang, Tamjidillah mengatakan, tim sudah menertibkan 73 baliho, 407 umbul-umbul, 395 spanduk, 9 poster dan ribuan stiker milik kedua paslon. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X