TANJUNG REDEB – Rendahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 diharapkan Anggota Komisi II DPRD Berau Falentinus Keo Meo, menjadi pemacu Pemerintah Kabupaten Berau untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pajak dan retribusi daerah masih bisa memberikan nilai yang lebih besar dari yang didapatkan tahun ini, khususnya melalui sektor pariwisata dan ekowisata.
“Jika terjadi hal seperti ini, langkah yang harus dilakukan Pemkab Berau adalah meningkatkan pengelolaan administrasi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi dan meningkatkan kualitas perencanaan,” jelasnya.
Selain itu, Falent juga mengingatkan Pemkab Berau untuk aktif mendatangi wajib pajak dan retribusi, agar para wajib pajak dan retribusi tidak meninggalkan kewajibannya kepada daerah.
“Pemkab Berau harus tetap melakukan pemungutan pajak kepada hotel dan restoran, serta melakukan monitoring evaluasi ke setiap perangkat daerah pengelola PAD, karena itu memang salah satu langkah yang sangat akurat,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Berau Tahun 2021 menjadi perda, APBD 2021 ditetapkan senilai Rp 1,8 miliar atau turun sekitar Rp 600 miliar dari tahun 2020.
Penurunan anggaran ini kata Ketua DPRD Berau Madri Pani, memaksa Pemkab Berau memutar otak untuk meningkatkan PAD agar dapat menopang defisit yang terjadi akibat wabah virus corona yang mulai melanda Bumi Batiwakkal sejak awal Maret lalu.
“Menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama bagaimana pembangunan bisa tetap terus berjalan dengan baik, meski APBD yang sudah banyak terpangkas. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan peluang yang ada untuk menutupi kekurangan,” pungkasnya. (*/aky/sam)