TANJUNG REDEB - Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan melakukan pertemuan dan evaluasi penanganan Covid-19 di pintu-pintu masuk wilayah. Pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Grand Parama, Tanjung Redeb, kemarin (11/12).
Pertemuan ini dihadiri Kepala KKP se-Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, perwakilan Bandar Udara Kalimarau, serta DPC INSA (Indonesian National Ship Owner Association) Berau.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan, Ahmad Hidayat mengatakan, evaluasi penanganan Covid-19 di pintu-pintu masuk wilayah, terutama Kabupaten Berau, untuk menilai langkah-langkah yang sudah dilakukan sejauh ini. Termasuk menyampaikan kendala maupun permasalahan di lapangan. “Belakangan ini kasus Covid-19 semakin meningkat. Langkah-langkah antisipasi kita bagaimana untuk menanganinya, sehingga kita sampaikan di pertemuan ini bersama lintas sektor dari Berau,” ujarnya.
Menurut Hidayat, kondisi ini sebenarnya cukup dilematis, karena antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi, serta dari skala kepentingan lainnya merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga sebisa mungkin bagaimana caranya untuk mencarikan solusi di masa kebiasaan baru saat ini. “Semua permasalahan sudah disampaikan baik itu dari pintu masuk kami, maupun pihak-pihak dinas di wilayah, termasuk di Berau,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lintas sektor di Berau. Terutama terhadap pihak Forum Komunitas Maritim Berau (FKMB), TNI/Polri, lintas sektor baik yang di pelabuhan, bandara, maupun di wilayah seperti BPBD, dan Dinas Kesehatan. “semua Yang terlibat sangat membantu kami dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC INSA (Indonesian National Ship Owner Association) Kabupaten Berau, sekaligus sebagai Ketua FKMB, Capt Hasanul Haq Batubara, juga mengucapkan terima kasih. Karena dukungan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan Wilayah Kerja Berau dalam penanganan Covid-19, khususnya terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) kapal-kapal asing yang ada di pintu masuk di muara pantai dapat ditangani dengan baik.
“Tentunya dengan prosedur penanganan kapal-kapal dan kru sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Covid-19 dan IMO Resolution,” kata Hasanul.
Hal itu pun dinilai turut menjaga keamanan dan kesehatan para pekerja di atas kapal selama pemuatan batu bara di muara pantai, khususnya terhadap maskapai pelayaran (Shipping Agent), Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). “Termasuk juga surveyor (seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati pekerjaan lainnya), serta shippers (pengirim barang),” jelas Hasanul. (mar/adv)