PROKAL.CO,
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2020, dan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, Jumat (11/12).
----
Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekprov Kaltim M Sa’bani dan anggota DPRD Kaltim lainnya.
Makmur mengatakan proses rancangan APBD ini berpatokan pada arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kaltim dengan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-33, Senin (30/11/) lalu.
“Adapun tahapan selanjutnya setelah penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD 2021, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap hal tersebut,” katanya.
Dikatakan Makmur, dalam penyampaian nota keuangan tersebut, RAPBD Kaltim 2021 disampaikan sebesar Rp 11,6 triliun. Dalam penjabarannya nanti, Makmur memastikan APBD Kaltim 2021 tetap difokuskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan infrastruktur di daerah.