UMK 2021 Belum Disepakati

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 20:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2021 hingga kini belum menemui titik terang.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Juli Mahendra mengatakan, dari beberapa kali pertemuan, belum ada kata sepakat antara buruh dengan pengusaha. Karena dari pihak buruh bersikeras meminta ada kenaikan UMK tahun 2021. Sementara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bertahan di angka UMK 2020 sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja.

“Jadi dari tiga kali pertemuan memang belum ada kata sepakat,” kata Juli, kemarin (11/12).

Dijelaskannya, dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020, mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dimana penetapan UMK 2021 disesuaikan dengan UKM 2020. Namun dalam perundingan UMK Berau, pihak buruh meminta kenaikan 0,76 persen atau naik Rp 25 ribu dari UMK 2020. “Karena belum ada kesepakatan dan ada dua pilihan, maka keputusan penetapan UMK 2021 kami serahkan kepada Plt bupati Berau,” imbuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, yang dikonfirmasi mengaku sampai saat ini belum menerima laporan mengenai perundingan penetapan UMK dari dewan pengupahan. “Yang memutuskan UMK itu nanti di provinsi. Kita di daerah hanya memberikan rekom ke Gubernur,” katanya kemarin.

Menurut Agus Tantomo, saat ini serikat buruh, Apindo dan Dinaskertrans masih melakukan rapat untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah provinsi. “Nah sampai saat ini juga saya belum terima hasil akhirnya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan buruh dari F-Hukatan, Budiman menuturkan, pihaknya tetap menolak keputusan penetapan UMK 2021 jika masih sama dengan UMK 2020. Sebab menurutnya, jika keputusan ini diberlakukan, tentunya membuat buruh semakin sengsara di tengah tingginya kebutuhan ekonomi. “Sampai kapan pun kami menuntut agar ada kenaikan UMK,” katanya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X