GUNUNG TABUR –Meski tergolong zona hijau, namun Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Tabur tetap memperketat protokol kesehatan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Gunung Tabur Edi Suprayitno, mengatakan, selama pandemi Covid-19 masih mengintai maka pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sebagaimana ketentuan yang diatur, dalam satu ruangan akad nikah tidak boleh dihadiri lebih dari sepuluh orang, jika melanggar sesuai dengan surat pernyataan yang lebih dulu dibuat oleh calon pengantin maka acara akad dapat dibatalkan,” ungkapnya, Jumat (11/2).
Adapun pengajuan pernikahan yang diterima pihaknya sejauh ini kata Edi tidak begitu tinggi. Di bulan Desember pihaknya baru menerima 9 pengajuan.
“Jumlahnya masih standar, belum ada peningkatan,” tegasnya. (*/fif/sam)