TANJUNG REDEB – Dana RT tahun 2020 dimanfaatkan RT 16, Kelurahan Bugis untuk membuat tiang bendera dan umbul-umbul di wilayahnya. Tiang bendera dan umbul-umbul itupun dipasang di sepanjang ruas Jalan P Diguna yang masuk wilayah RT 16.
Ketua RT 12, Ariffudin mengatakan, pembuatan tiang bendera dan umbul-umbul tersebut, sejak awal telah disepakati warganya dan Kelurahan Bugis. “Jadi sebelum dana RT cair, kami memang melakukan musyawarah bersama warga. Dan mereka setuju untuk melakukan pemasangan umbul-umbul tersebut. Apalagi di pandemi Covid-19 ini, tidak memperkenankan terjadinya perkumpulan. Sehingga dana RT pun tidak dapat digunakan untuk suatu kegiatan,” terangnya kepada Berau Post, Jumat (11/12).
Setelah tiang dan umbul-umbul jadi, warga pun disebutnya antusias melihat pemasangannya. Karena dianggap sebagai penghias ruas jalan. “Totalnya ada 58 tiang bendera dan 80 umbul-umbul yang kami buat dan dipasang,” katanya.
Untuk satu tiang bendera, Ariffudin menyebut anggarannya Rp 75 ribu per tiang. Sementara untuk umbul-umbul, secara keseluruhan menelan biaya RP 490 ribu, sekaligus dengan tukangnya.
“Sejak bulan Oktober, pembangunan dan pemasangan telah diselesaikan. Hal ini sebagai bentuk perwujudan program keindahan dan kerapian di RT 16,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk program Dana RT di 2021 nantinya, ia mengaku belum bisa berbicara banyak. Karena harus terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama warganya. “Saya harus musyawarah dahulu bersama warga RT 16,” tutupnya. (*/fif/arp)