Pengentasan Genangan Gang Ketapi Segera Tuntas

- Minggu, 13 Desember 2020 | 20:00 WIB
PEKERJAAN LANJUTAN: Pembenahan drainase di Jalan Pulau Semama merupakan lanjutan pengentasan genangan yang kerap terjadi di Gang Ketapi.
PEKERJAAN LANJUTAN: Pembenahan drainase di Jalan Pulau Semama merupakan lanjutan pengentasan genangan yang kerap terjadi di Gang Ketapi.

TANJUNG REDEB – Upaya pencegahan genangan di Gang Ketapi masih terus berlanjut, diantaranya dengan pelebaran drainase di Jalan Pulau Semama.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Junaidi, menyebut pekerjaan itu dilakukan untuk memaksimalkan aliran air yang biasanya menggenangi Gang Ketapi.

“Pekerjaan di Jalan Pulau Semama adalah bagian dari pekerjaan preservasi di Gang Ketapi,” ungkapnya, kemarin (12/12).

Drainase di Jalan Pulau Semama disebutnya dilakukan karena tinggi yang tidak sesuai sehingga membuat aliran air terhambat, sehingga jika hanya memperbaiki jalan tanpa membenahi saluran air yang menjadi sumber utama terjadinya banjir, maka akan sangat percuma.

Untuk diketahui, dalam kontrak pekerjaan di Gang Ketapi dimulai 28 September hingga 23 Desember.

Sesuai dengan perencanaan, saluran air di kawasan tersebut dibuat dengan lebar 60 centimeter dengan kedalaman yang bervariasi sehingga mampu mengalirkan air dengan mudah ke saluran pembuangan di Jalan Pulau Semama.

Pekerjaan itu dikerjakan dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar dari rencana awal senilai Rp 5 miliar yang dipangkas akibat pandemi Covid-19. (*/adf/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB
X