Pedagang Pakaian ‘Lebarkan’ Lapak

- Selasa, 15 Desember 2020 | 20:48 WIB
KLAIM DAPAT IZIN: Barang dagangan nampak memenuhi lorong antara bangunan Pasar Kering. Pedagang sengaja menjajakan dagangannya hingga di luar lapak untuk menggaet pembeli di momen libur Natal dan tahun baru.
KLAIM DAPAT IZIN: Barang dagangan nampak memenuhi lorong antara bangunan Pasar Kering. Pedagang sengaja menjajakan dagangannya hingga di luar lapak untuk menggaet pembeli di momen libur Natal dan tahun baru.

TANJUG REDEB – Perayaan Natal dan tahun baru menjadi momen yang cukup dinanti, khususnya bagi pedagang pakaian khususnya di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) karena masyarakat biasanya akan banyak berburu pakaian.

Untuk menarik perhatian masyarakat, sejumlah pelanggan pun nekat ‘melebarkan’ lapaknya dengan memanfaatkan halaman yang ada di tengah-tengah bangunan pasar kering untuk memajang koleksi pakaian mereka.

Salah satu pedagang Irwan, mengaku sudah sejak sepekan terakhir ini ‘melebarkan’ lapaknya demi memaksimalkan hasil penjualan pada libur musim Natal dan tahun baru. “Ini sekitar satu minggu lalu kami mulai memperluas lapak kami, apalagi memang baru satu bulan terakhir ini pasar kembali ramai dikunjungi masyarakat, terkhusus mereka yang beragama Kristiani," ujarnya, Minggu (13/12).

Katanya, hal itu dilakukan dia dan pedagang lainnya juga setelah mendapat izin dari pengelola pasar, walau memanfaatkan lorong dagangan tetap tidak menutup jalan untuk para pengunjung.

Meski begitu sebutnya, sejauh ini omzet yang dia dapatkan tidak sebesar momen natal dan tahun baru sebelum-sebelumnya. Jika tanpa adanya pandemi Covid-19 dalam sehari biasanya dia dapat meraup untung hingga 10 juta per hari, kini hanya setengahnya saja yakni Rp 5 juta.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya pada pertengahan bulan Oktober pasar SAD sudah ramai dikunjungi pembeli pakaian, tahun ini ramainya pembeli baru ia rasakan di awal Desember. Itu juga baru seminggu ini mulai ramai," sebutnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, awak Berau Post belum berhasil meminta pendapat Kepala Unit Penyelenggara Teknis Dinas (UPTD) Pasar SAD Salehuddin, terkait izin bagi pedagang untuk memanfaatkan lorong untuk menjajakan dagangannya.

Saat coba ditemui di kantornya  Salehuddin sedang tidak berada di tempat, telepon yang dilakukan awak Berau Post pun tidak mendapat respons. (*/uga/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X