PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – RT 12, Kelurahan Karang Ambun kembali menerapkan jam malam di lingkungannya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah salah seorang warganya positif Covid-19.
Ketua RT 12, Ipun Ismawan mengatakan, warganya yang terkena positif Covid-19 itu merupakan transmisi lokal. Dan sesaat dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan langsung memberitahukan kepada warga melalui grup WhatsApp.
“Setelah itu dari pihak satuan tugas langsung menyemprotkan cairan disinfektan dan melakukan tracing kepada warga,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 meluas, pihaknya pun mulai menerapkan jam malam. Bahkan, warga yang ingin memasuki lingkungan RT 12 akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu.
“Kami khawatir sekali, padahal pada Jumat telah kami lakukan penyemprotan untuk pencegahan. Namun ketika Sabtu ternyata ada warga saya yang terpapar,” ucapnya.
Selain itu, tempat usaha di RT 12 yang kerap dikunjungi banyak orang juga turut menjadi perhatian pihaknya. Di mana sebanyak 10 orang pelaku usaha di lingkungannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.