TANJUNG REDEB - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, kepada 17 satuan kerja perwakilan dari Kementerian/Lembaga Negara di Berau, kemarin (15/12).
Agus Tantomo mengatakan, penyerahan DIPA 2021 merupakan awal proses percepatan pencairan APBN 2021. “Selaku perwakilan dari pemerintah pusat, saya menyerahkan DIPA dan TKDD untuk dilaksanakan sebagai mana mestinya. Agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan dapat lebih baik lagi, dan menunjukkan angka partisipasi tinggi dari masyarakat,” kata Agus Tantomo.
Secara keseluruhan, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 untuk Kalimantan Timur sebesar Rp 31,79 triliun. Sementara DIPA untuk Kabupaten Berau sebesar Rp 252,788 miliar dan TKDD sebesar Rp 1,5 triliun. Agus Tantomo mengatakan, DIPA dan TKDD yang diserahkan tersebut merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi pengguna anggaran dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, APBN 2021 memang sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai kegiatan. Seperti mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional ke jalurnya. Melalui APBN, pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
“Pemerintah juga melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), perlindungan sosial, dukungan sektoral, dan pemda, UMKM, dunia usaha, serta insentif perpajakan,” pungkas Agus Tantomo.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Martina Sri Mulyani menuturkan, penyerahan DIPA ini sebagai agenda tahunan, karena kegiatan di 2021, semua kantor kementrian/lembaga negara butuh dana.
Sehingga dia berharap satuan kerja bisa segera melaksanakan program yang telah disusun. Dengan demikian, masyarakat bisa segera melihat hasil kerja yang dilakukan oleh pengguna dana dari APBN.
“Itu dananya sudah diterimakan di akhir tahun. Jadi diharapkan segera dilaksanakan. Sehingga proyek bisa berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya. “Ada prinsip percepatan tapi dengan kehati-hatian. Karena penggunaan uang negara itu rawan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengatakan, pihaknya meminta pimpinan satuan kerja penerima DIPA agar proaktif dalam melakukan pengawasan dalam proses kegiatan. Sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa sejalan dengan pembangunan di daerah.
“Penyerahan DIPA dimaksudkan dalam rangka percepatan pembangunan di 2021, baik dari APBN dan APBD. Karena tantangan ke depannya akan semakin berat, seiring dengan berkembangnya zaman. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (hmd/har)
Satuan Kerja Penerima DIPA 2021
- Pengadilan Agama Tanjung Redeb
- Pengadilan Negeri Tanjung Redeb
- Kejaksaan Negeri Berau
- Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb
- Kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Tanjung Redeb
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negeri Tanjung Redeb
- Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Redeb
- Kantor UPBU Kalimarau
- Kantor UPBU Maratua
- Kantor Kementrian Agama Berau
- Madrasah Tsanawiyah Negeri Berau
- Madrasah Aliyah Negeri Berau
- Badan Pusat Statistik Berau
- Kantor Pertanahan Berau
- Polres Berau
- Stasiun Meteorologi Kalimarau
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau
Sumber : KPPN Tanjung Redeb