Percepat Realisasi Anggaran

- Kamis, 17 Desember 2020 | 19:44 WIB
BAHAS SERAPAN ANGGARAN: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, memimpin rapat dengan organisasi perangkat daerah yang serapan anggarannya masih rendah, kemarin (16/12).
BAHAS SERAPAN ANGGARAN: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, memimpin rapat dengan organisasi perangkat daerah yang serapan anggarannya masih rendah, kemarin (16/12).

TANJUNG REDEB - Teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait rendahnya serapan anggaran Pemkab Berau langsung ditindak lanjuti Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo.

Kemarin (16/12), Agus Tantomo langsung mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi keuangannya masih rendah di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau.

Agus Tantomo mengatakan, serapan anggaran hingga penghujung tahun yang masih di bawah rata-rata nasional harus ditindak lanjuti. Menurutnya, ada permasalahan yang wajib diselesaikan secepatnya, mengingat hanya tersisa beberapa hari lagi untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2020. “Per 10 Desember serapan anggaran baru 67 persen, ini masih jauh,” katanya.

Dia tidak memungkiri, kondisi pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan dan program beberapa OPD terhambat. Hal ini juga menjadi faktor serapan anggaran cukup rendah. Agus Tantomo menyebutkan, OPD yang masih rendah realisasi penyerapan anggarannya diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), dan Dinas Sosial.

Karena itu, dia menyampaikan salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni melihat selisih antara realisasi program dengan pembayaran masing-masing OPD. “Contoh, kalau program fisiknya sudah 70 persen, terus keuangannya baru 50 persen, berarti ada dua puluh persen yang sebenarnya bisa dicairkan. Dan ini sering kali terjadi. Persoalannya bukan hanya di kami (pemerintah). Tapi di pihak ketiga, karena mereka sibuk di lapangan, sehingga tidak menagih,” bebernya.

“Saya sudah mengidentifikasi apa masalahnya dan sudah memberi solusi. Saya memberi target OPD yang masih rendah realisasi penyerapan anggaran harus menyelesaikan dalam tiga atau empat hari ke depan ini,” tegasnya.

Bahkan, Agus akan membuat surat edaran untuk mengingatkan OPD bahwa ini merupakan instruksi langsung dari presiden. “Penyedia jasa juga tidak hanya komplain saat terlambat dibayar, tetapi mereka bisa introspeksi karena lambat menagih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Berau, Agus Tantomo mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Selasa (15/12). Dalam rapat tersebut, diketahui  laporan per 10 Desember 2020, serapan anggaran Pemkab Berau tahun 2020 baru 66,7 persen.

Agus Tantomo mengatakan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Indonesia untuk melakukan percepatan penyerapan APBD sebagai bagian meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Dan telah diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun 2020. (hmd/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X