DLHK Diminta Pindahkan Amrol

- Kamis, 17 Desember 2020 | 19:48 WIB
MINTA DIPINDAHKAN: Berada di badan jalan dan membuat jalan menjadi terlihat kumuh, masyarakat dan kelurahan minta DLHK pindahkan amrol di Jalan Diponegoro.
MINTA DIPINDAHKAN: Berada di badan jalan dan membuat jalan menjadi terlihat kumuh, masyarakat dan kelurahan minta DLHK pindahkan amrol di Jalan Diponegoro.

 

TANJUNG REDEB – Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau evaluasi penempatan amrol, khususnya di Jalan Diponegoro.

Dia menilai penempatan di sana rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sebab amrol berada di badan jalan, akibatnya jalan menjadi sempit.

“Saya tidak pernah dapat izin mengenai peletakan amrol itu. Kalau saya tidak akan mengizinkan ditempatkan begitu karena bisa mengganggu pengguna jalan,” ungkapnya kepada Berau Post, Rabu (16/12).

Apalagi disebutnya, penempatan amrol itu membuat kawasan tersebut terlihat kumuh karena sampah berhamburan di luar amrol.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau Anwar, mengklaim kalau pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak kelurahan, dalam hal ini Kelurahan Gunung Panjang dan ketua RT setempat sebelum menempatkan amrol.

Penempatan amrol di sana juga katanya hanya bersifat sementara, menunggu peningkatan Jalan H Isa III selesai. “Secepatnya akan kami pindahkan, sebelumnya kami akan berkoodinasi lagi dengan ketua RT setempat untuk memindahkannya. Kami minta maaf, kami mengira lokasi itu masuk di wilayah Kelurahan Gunung Panjang,” sebutnya.

Sementara Lurah Gunung Panjang Toto Marjito, membenarkan kalau pihaknya telah memberi izin terkait penempatan amrol di Jalan Diponegoro. Pihaknya memberikan izin katanya karena rencana awal penempatan amrol sejajar dengan kantor Kejaksaan Negeri Berau.

Namun menurutnya jika jalanan tersebut tidak ada yang memiliki dan merupakan hak siapa saja. “Ibaratnya begini, amrol tersebut diletakkan di jalanan, di sebelah kanan atau kiri bukan hak pribadi. Dan sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro itu sebenarnya secara bersama-sama seluruh kelurahan di jalan tersebut untuk mengelolanya,” ucapnya.

Tapi tidak ditampiknya juga, sejumlah masyarakat memang meminta amrol itu dipindahkan, karena banyak masyarakat membuang sampah sembarangan, sehingga berceceran di luar amrol. (*/adf/sam)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X