Tegur Masyarakat yang Buang Sampah di Pasar

- Jumat, 18 Desember 2020 | 20:21 WIB
KHUSUS LIMBAH PASAR: Petugas pasar menegur dan melarang masyarakat yang ingin membuang sampah dari rumah ke TPS yang ada di pasar.
KHUSUS LIMBAH PASAR: Petugas pasar menegur dan melarang masyarakat yang ingin membuang sampah dari rumah ke TPS yang ada di pasar.

TELUK BAYUR – Masyarakat di sekitar Pasar Sanggam Adji Dilayas, kini tidak bisa lagi membuang sampah dari rumahnya ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di pasar. Sebab petugas pasar kini tak lagi memberikan toleransi, dan langsung memberikan teguran serta larangan bagi masyarakat yang membawa sampah dari luar untuk dibuang ke pasar.

Dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas Salehuddin, produksi sampah di pasar selama ini cukup tinggi. Namun banyak disumbang oleh limbah rumah tangga yang dibuang masyarakat ke pasar.

Upaya untuk melarang masyarakat membuang sampah rumah tangga ke pasar, juga sudah dikoordinasikan ke Lurah Rinding. Namun tetap saja banyak masyarakat yang kedapatan ingin membuang sampahnya di TPS pasar.

“Sebenarnya ini (TPS) dikhususkan untuk limbah pasar. Jadi sampah-sampah dari pedagang saja,” katanya saat ditemui.

“Karena TPS kami ini berada di belakang. Sedangkan di belakang banyak rumah makan yang berada dekat TPS tersebut. Sehingga kalau sampah dari luar juga di buang ke TPS di belakang, itu sangat mengganggu,” ucapnya.

Bukan itu saja, dengan tambahan sampah dari luar pasar, maka sampah yang dibuang kerap berceceran di luar TPS, karena sudah kepenuhan.

Bahkan, pedagang sayuran, khususnya kol, juga sudah dilarang untuk melakukan aktivitas pengupasan kol di sekitar TPS. Karena limbah kol yang dihasilkan, tidak bisa ditampung TPS yang ditempatkan di belakang pasar.

“Kalau dulu selalu kotor karena TPS selalu penuh. Apalagi kalau pedagang habis membersihkan kol. Makanya supaya adil, sampah dari masyarakat juga tidak boleh dibuang di TPS pasar. Karena TPS ini haknya pedagang,” jelasnya.

Untuk mengawasinya, pihaknya kini menempatkan hingga lima petugas keamanan, yang turut mengawasi kemungkinan adanya masyarakat yang datang ke pasar hanya untuk membuang sampah.

“Tapi kadang, ada saja masyarakat yang balik marah saat ditegur petugas agar tidak membuang sampah di pasar,” pungkasnya. (*/adf/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X