Satpol PP Berau Giatkan Patroli Pelanggar Prokes, Terjaring Langsung Ditindak

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:01 WIB
Mustafa
Mustafa

TANJUNG REDEB – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Mustafa, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu sesuai instruksi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, yang meminta tidak ada lagi pembinaan bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan. Karena itu, kata Mustafa, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi pelanggar prokes. Bagi siapa saja yang melanggar, maka langsung diberi tindakan tegas berupa sanksi. Hal ini kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Kalau kedapatan langsung Ditindak. Ada sanksi berupa denda sebesar Rp 150.000 bagi yang melanggar prokes. Dan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum atau menyanyikan lagu Kebangsaan,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya sudah kerap melalukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Namun di lapangan, masih saja ada masyarakat yang melanggar perbup tersebut. Karena itu, pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menganggap remeh Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.

“Masyarakat masih menganggap protokol kesehatan bukan hal penting. Sehingga perlu tindakan tegas agar ke depannya menyadari dan mematuhi pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, untuk menyikapi semakin meningkatnya penularan Covid-19 di Kabupaten Berau, maka masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan langsung diberikan tindakan atau sanksi. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih menganggap remeh penularan Covid-19. 

Menurutnya, pemerintah maupun Satgas Covid-19 sudah sering melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat yang melanggar. Namun hasilnya masih banyak yang tidak disiplin bahkan enggan menerapkan protokol kesehatan. “Contoh kecil saja, imbauan rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Masih banyak yang tidak menghiraukan,” kata Agus Tantomo, Kamis (17/12).

Karena itu, dia menegaskan, tim penindak pelanggar protokol kesehatan harus sering melakukan patroli agar kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. “Tim kan sudah ada, jadi patroli digiatkan lagi,” ujarnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X