Rapid Antigen Jadi Syarat Keluar-Masuk Berau

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:02 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB - Pemerintah memberlakukan syarat tes rapid antigen bagi masyarakat yang masuk dan keluar daerah. Kebijakan diberlakukan guna mengantisipasi laju penyebaran virus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, kebijakan rapid antigen pun mulai diberlakukan di Kabupaten Berau. Kebijakan ini untuk memastikan pelaku perjalanan keluar-masuk Berau bebas virus corona. Selain itu, hal ini juga untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal yang sudah menyentuh angka 648 kasus.

Menurut Iswahyudi, hanya sedikit masyarakat yang tahu perbedaan antara tes rapid antibodi dan tes rapid antigen. Dia menjelaskan, tes rapid antigen membaca gen dari virus, sehingga caranya seperti melakukan tes swab dan hasilnya lebih cepat keluar. Rapid antigen untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang. Sampel yang diambil adalah lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap (swab). Sehingga, tes rapid antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen.

“Tes ini bisa dikatakan lebih akurat dan spesifik dibandingkan tes rapid antibodi, karena mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan,” jelas Iswahyudi.

Sementara tes rapid antibodi, lanjut Iswahyudi, yang dideteksi reaksi tubuh atas gen virus yang masuk ke dalam tubuh, sehingga sampel yang diambil berupa darah. Tes ini untuk deteksi awal infeksi virus corona. Kuat atau lemahnya respons antibodi terhadap virus corona tergantung pada beberapa faktor, seperti usia, status gizi, tingkat keparahan penyakit, dan pengobatan atau infeksi tertentu seperti HIV yang menekan sistem kekebalan tubuh seseorang.

“Tes deteksi antibodi ini juga dapat bereaksi dengan jenis virus corona lainnya selain penyebab Covid-19 sehingga ada peluang memberikan hasil positif palsu. Hasilnya kurang akurat dibandingkan rapid antigen,” katanya.

Iswahyudi menambahkan, juga ada perbedaan harga. Tes rapid antobodi seharga Rp 150 ribu, sedangkan rapid antigen mencapai Rp 350 ribu. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X