TANJUNG REDEB – Sebanyak 36 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau. Jumlah tersebur mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Dahniar Ratnawati, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada 2019, pihaknya mencatat sekitar 20 kasus terjadi sementara tahun ini tercatat 36 kasus.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini faktor utamanya tidak terlepas karena faktor lingkungan keluarga yang kurang peka dan mengerti,” katanya kepada awak media ini.
Dengan didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Yayuk Yuliarti, pihaknya meminta kaum perempuan yang merasa mengalami kekerasan bisa melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA.
Ia menerangkan, meski saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. “Korban dapat melaporkan ke UPT PPA untuk mendapatkan pelayanan dan akan dibantu petugas,” terangnya.
“Nanti korban akan dapatkan bantuan dan dukungan secara psikologis serta medis. Sehingga sebisa mungkin keluar dari situasi yang mengundang kekerasan tersebut,” sambungnya.
Selain menerima laporan dari korban kekerasan, Yayuk juga meminta peran aktif dari masyarakat. Di mana melaporkan apabila melihat aksi kekerasan terhadap perempuan atau kepada anak-anak.
Di sisi lain, untuk menekan dan mencegah jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPPKBP3A Berau rutin menggelar pembinaan bekerja sama dengan forum anak, PIK Remaja dan beberapa organisasi terkait.
“Saat ini kami juga sedang padat kegiatan webinar mengenai pembinaan dan pelatihan keluarga. Karena keluarga kunci untama,”pungkasnya. (*/fif/arp)