Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

- Minggu, 20 Desember 2020 | 19:12 WIB
ANTISIPASI COVID: Penumpang di Bandara Kalimarau menjalani pemeriksaan sebelum memasuki ruang  tunggu. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, memimpin rapat pembahasan penerapan rapid Antigen yang diberlakukan bagi masyarakat yang keluar masuk Berau melalui jalur udara, di ruang VIP Bandar Udara Kalimarau, Sabtu (19/12).
ANTISIPASI COVID: Penumpang di Bandara Kalimarau menjalani pemeriksaan sebelum memasuki ruang tunggu. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, memimpin rapat pembahasan penerapan rapid Antigen yang diberlakukan bagi masyarakat yang keluar masuk Berau melalui jalur udara, di ruang VIP Bandar Udara Kalimarau, Sabtu (19/12).

TANJUNG REDEB - Regulasi menunjukkan hasil rapid antigen bagi masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Berau melalui jalur udara segera diberlakukan. Kebijakan ini diberlakukan menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Batiwakkal -sebuatan Kabupaten Berau- yang didominasi pelaku perjalanan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo menegaskan, semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Berau harus disikapi. Karena itu, masyarakat yang hendak keluar masuk Berau melalui jalur udara diwajibkan untuk melakukan rapid antigen. Pasalnya, kasus Covid-19 di Berau saat ini didominasi pelaku perjalanan. “Ini benar-benar harus dilakukan guna memutus penularan dari luar daerah,” ujar Agus Tantomo, usai menggelar pertemuan dengan pihak terkait di gedung VIP Bandara Kalimarau, Sabtu (19/12).

Dikatakannya, setelah melakukan diskusi dan mendapatkan masukan dari perwakilan maskapai dan pihak bandara, maka ada penambahan peraturan bagi masyarakat yang keluar masuk melalui jalur udara. “Sudah kita sepakati. Mulai pekan depan (Sabtu/26/12) jika ingin masuk Kabupaten Berau wajib menunjukkan satu diantara dua, yaitu hasil tes Antigen yang berlaku satu minggu, atau hasil rapid test yang berlaku hanya 3 hari,” ungkapnya.

Jika penumpang pesawat tidak bisa memberikan persyaratan yang diberlakukan nanti, maka penumpang akan melakukan rapid Antigen di bandara sebelum keluar. Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan data yang ada, jelas bahwa penyebab bertambahnya kasus Covid-19 itu dari pelaku perjalanan, khususnya melalui jalur udara.

“Kita memang harus tegas untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Saya juga sudah meminta tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk tegas kepada oknum masyarakat yang belum disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknik Operasi Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto, mengatakan bahwa pihaknya menyetujui dan mendukung diberlakukannya kebijakan itu. “Pekan depan akan diberlakukan, semua penumpang yang keluar masuk wilayah Kabupaten Berau melalui Bandara Kalimarau harus melakukan tes antigen yang berlaku selama satu minggu,” katanya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X