PULAU DERAWAN – Pemerintah Kecamatan Pulau Derawan tengah bersiap menghadapi libur perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), dengan menyediakan pos penjagaan penaganan Covid-19.
Camat Pulau Derawan Tasrif, juga mengaku telah berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika), Pemerintah Kampung Pulau Derawan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga pemilik usaha penginapan.
Pihaknya pun telah memperketat protokol kesehatan di pintu masuk Pulau Derawan, yakni di dermaga Kampung Tanjung Batu. Setiap orang yang hendak menyeberang, diwajibkan terlebih dahulu mencuci tangan, menggunakan masker, dan selalu menjaga jarak.
Khusus wisatawan dari luar Kalimantan Timur, diwajibkan memiliki surat keterangan Rapid Test ataupun Swab Test.
Tasrif juga menegaskan akan mulai menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sebagaimana yang juga telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Berau.
“Bersama aparatur keamanan, kami akan melaksanakan regulasi dari Pemkab Berau untuk menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Pulau Derawan dapat ditekan," tutupnya. (*/uga/sam)