Tegas, THM dan Kafe Bakal Ditutup

- Senin, 21 Desember 2020 | 20:23 WIB
TAK LAGI SEKADAR IMBAUAN: Jajaran Satgas Covid-19 bersama Satpol PP menggelar razia penerapan protokol kesehatan di kafe-kafe dan THM, Sabtu (19/12) malam.
TAK LAGI SEKADAR IMBAUAN: Jajaran Satgas Covid-19 bersama Satpol PP menggelar razia penerapan protokol kesehatan di kafe-kafe dan THM, Sabtu (19/12) malam.

TANJUNG REDEB – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 bersama jajaran Pemkab Berau, mulai menggencarkan razia penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (19/12) malam, saat melakukan inspeksi ke kafe-kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM), guna memastikan penerapan protokol kesehatan, baik oleh pengelola maupun pelanggannya.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo, pihaknya akan menindak tegas setiap pengelola THM dan kafe, yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalnya.

Bahkan Agus Tantomo menegaskan, tak segan untuk memberi sanksi penutupan THM maupun kafe yang tak mengindahkan aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

“Jika diberikan teguran berkali-kali namun tetap tidak mengindahkan, saya pastikan akan saya tutup,” tegasnya kepada Berau Post kemarin (20/12).

Ia mengatakan, ketegasan tersebut harus dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka kasus Covid-19 di Berau yang terus bertambah. Diakuinya, ketegasan penegakan protokol kesehatan memang tidak semua masyarakat akan menyukainya. Namun tetap harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mau tidak mau harus dilakukan. Jika dibiarkan, semakin banyak pasien bertambah,” katanya.

Dikatakannya, hingga Sabtu (19/12) lalu, jumlah pasien Covid-19 sudah mencapai 145 orang. Sementara pasien meninggal dunia sudah mencapai 10 orang. “Beberapa hari terakhir, bertambah sehari 20 orang lebih,” ungkapnya.

Ia mengatakan, setiap pemilik kafe atau THM harus berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker. Juga menegur pengunjung yang duduk tanpa menjaga jarak. Ketegasan itu juga berlaku bagi pedagang di kawasan tepian, baik di Jalan Pulau Derawan maupun Jalan Ahmad Yani.

“Satpol PP dan tim satgas sudah memiliki jadwal untuk melakukan razia. Sudah tidak ada lagi imbauan atau peringatan bagi masyarakat. Begitu  kedapatan, langsung ditindak,” ujarnya.

Ia berharap, langkah tegas ini bisa memberi efek jera kepada masyarakat, dan juga menurunkan angka kasus Covid-19 di Bumi Batiwakkal. Selama ini ia menilai, jumlah pasien dalam beberapa bulan terakhir menurun, namun di pertengahan Desember, lonjakan pasien semakin banyak. Sehingga langkah tegas harus dilakukan pemerintah.

“Saya berharap sebelum vaksin datang, jumlah pasien terkonfirmasi sudah tidak ada,” pungkasnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X