Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian

- Selasa, 22 Desember 2020 | 21:31 WIB
RAPAT KOORDINASI TERPUSAT: Plt Bupati Berau, Agus Tantomo, mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Rapat Koordinasi Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2020 di Mapolres Berau, Senin (21/12).
RAPAT KOORDINASI TERPUSAT: Plt Bupati Berau, Agus Tantomo, mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Rapat Koordinasi Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2020 di Mapolres Berau, Senin (21/12).

TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar Apel Gelar Pasukan dan Rapat Koordinasi Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2020 di Mapolres Berau, Senin (21/12). Operasi untuk pengamanan jalannya Natal dan Tahun Baru 2021 itu akan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Wakapolres Berau, Kompol Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, dalam Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2020, Polres Berau melibatkan 150 personel dan menyediakan lima pos pengamanan. “Pelaksanaannya selama 15 hari ke depan, dengan konsep mengamankan ibadah Natal. Tapi untuk perayaan Tahun Baru 2021, kami tidak akan memberi izin keramaian,” ujarnya.

“Kami juga imbau kepada pengurus tempat ibadah untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Andin.

Untuk mengantisipasi kerumunan, pihaknya juga menyamakan persepsi bersama Forkopimda. “Apabila nanti ada yang melakukan perayaan tahun baru dengan berkumpul, maka akan langsung kami bubarkan. Intinya kita tidak mau ada kerumunan pada saat tahun baru. Ini dilakukan guna menekan terjadinya penyebaran Covid-19 di Berau,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo yang menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam, mengatakan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 tidak sama dengan tahun sebelumnya. Sebab akan ada beberapa penekanan-penekanan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Misalnya, untuk ibadah Natal masih bisa dilakukan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Ada peraturannya. Jumlah orangnya tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Jangan kontak fisik, seperti bersalaman. Kami juga minta petugasnya untuk bisa tegas,” jelas Agus Tantomo.

Yang terpenting saat ini kata Agus, masyarakat tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat. Seperti pesta kembang api. “Untuk melaksanakan razia di beberapa titik berkumpul, petugas akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Palang Merah Indonesia (PMI) Berau,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X