TANJUNG REDEB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dianugerahi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemberian anugerah bergengsi tersebut diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo secara virtual, Senin (21/12).
Kajari Berau, Jufri, mengatakan bahwa khusus wilayah Kejaksaan Kaltim-Kaltara, Kejari Berau merupakan satu-satunya satuan kerja (Satker) pelayanan di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2020.
“Sudah kami tanamkan sejak April lalu dengan menyusun dan membentuk tim zona integritas dan tim kerja. Kemudian membentuk tim agen perubahan,” kata Jufri, Senin (21/12).
Diakui Jufri, pihaknya juga telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Kejari Berau. Salah satunya menyiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian mengenai pelayanan barang bukti perkara, pihaknya sudah melaksanakan delivery barang bukti kepada pemilik sesuai dengan putusan pengadilan. “Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kejari Berau. Mudah-mudahan dengan apresiasi dan penganugerahan ini, kami bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Berau secara utuh,” jelasnya.
Dikatakannya, penganugerahan ini hanya sebatas simbolis. Tetapi harapannya bisa dilaksanakan secara nyata bahwa Kejari Berau benar-benar sudah bebas dari wilayah korupsi. “Karena itu ditekankan kepada masyarakat tidak mencoba mempengaruhi jajaran Kejaksaan dalam pengurusan perkara,” tegasnya.
Untuk mencapai penghargaan ini, lanjut Jufri, bukan perkara mudah. Karena melewati beberapa tahap penilaian dari Kejaksaan Tinggi, tim internal Kejaksaan Agung, serta Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB.
“Jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah Pemkab Berau ingin menuju WBK, Kejari Berau siap memberikan masukan dan berbagi informasi. Harapannya ini bisa jadi pemicu bagi yang lainnya,” pungkasnya. (adv/mar/har)