Harus Tegas Terapkan Prokes

- Rabu, 30 Desember 2020 | 12:59 WIB
M Ichsan Rapi
M Ichsan Rapi

TANJUNG REDEB - Kasus Covid-19 di Kabupaten Berau dalam sepekan terakhir meningkat signifikan. Bahkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Berau pada Selasa (29/12), total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Batiwakkal mencapai 1.132 kasus.

Kondisi ini pun menjadi perhatian kalangan legislatif. Salah satunya M Ichsan Rapi, anggota Komisi III DPRD Berau. Dia mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 ini karena masih banyak yang abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, peningkatan kasus Covid-19 juga dampak dari banyaknya pelaku perjalanan luar daerah khususnya karyawan perusahaan yang melakukan cuti.

“Saat ini kondisinya sudah terbalik. Yang terkonfirmasi lebih banyak daripada yang sembuh,” kata M Ichsan, Selasa (29/12).

Karena itu, pria yang akrab disapa Daeng Iccang, ini meminta pemerintah kabupaten melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dapat melakukan langkah tegas terhadap siapa saja yang tidak menerapkan atau melanggar protokol kesehatan. Terlebih terhadap pelaku perjalanan, kata dia, Pemkab Berau harus bisa mengambil langkah cepat dan jitu. Sehingga penambahan kasus yang didominasi pelaku perjalanan ini bisa ditekan.

“Saya katakan ada dua masalah. Yang pertama, bagaimana caranya menyembuhkan 400 lebih pasien yang masih menjalani perawatan. Kedua bagaimana caranya agar masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Iccang.

Menurutnya, Pemkab Berau saat ini memang tengah fokus pada penanganan Covid-19, terutama penyediaan tempat atau ruang perawatan. Namun kata dia, percuma pemkab fokus menyediakan rumah sakit, tetapi masyarakat banyak terpapar Covid-19. “Harusnya pemerintah bersama satgas lebih serius mengatasi pelaku perjalanan. Karena belakangan ini kasus meningkat didominasi pelaku perjalanan. Termasuk karyawan perusahaan yang melakukan perjalanan usai cuti, itu harusnya diatasi,” bebernya.

“Rilis Dinas Kesehatan hari ini (kemarin, Red) saja ada 54 kasus merupakan klaster perusahaan. Apa kontribusi mereka keluar masuk Berau, akhirnya menjadi klaster perusahaan,” imbuhnya.

Selain itu, ia menegaskan, satgas juga perlu memperketat kembali pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Berau, baik jalur darat, udara dan laut. Sehingga orang akan berpikir seribu kali untuk masuk ke wilayah Berau. Satags juga harus mempertegas Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Covid-19. “Jangan pilih kasih, siapapun yang melanggar, beri sanksi,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Iccang juga meminta pihak perusahaan yang karyawannya terpapar bisa mengambil langkah cepat, agar masalah Covid-19 di Berau bisa segera diatasi. “Tindakan apa yang mereka lakukan terhadap karyawannya yang terpapar Covid-19. Apa bantuannya terhadap warga Berau yang mencapai 250 juta jiwa, yang secara psikologi sudah sakit mentalnya akibat ketakutan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Berau kekurangan tenaga kesehatan dan juga dokter. Karena itu, dia mempertanyakan apakah pihak perusahaan yang karyawannya terpapar mau mendatangkan dokter atau tenaga kesehatan. “Sekarang kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Apa pihak perusahaan patungan bayar rekrutmen nakes baru untuk membantu nakes yang sudah kelelahan dan kewalahan,” pungkasnya.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penaganan Covid-19 di Bumi Batiwakkal. Dikatakannya, saat ini kondisi pandemi semakin parah. Hampir setiap hari kasus bertambah di atas 30 kasus. “Ini sudah keadaan darurat, menghadapi fenomena naiknya kasus terkonfirmasi, pemerintah perlu ambil sikap,” katanya.

Ia menuturkan, meskipun bukan bagian dari Satgas Covid-19, tetapi pihaknya tentu peduli dengan keselamatan masyarakat. Karena itu dia mengingatkan agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19. “Itu bisa dipertegas lagi perbup-nya. Sudah bisa diterapkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, meningkatnya kasus Covid-19 membuat tenaga kesehatan kewalahan. “Bantu nakes dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saat ini nakes mulai kelelahan melayani 400 lebih pasien,” ujar Sari.

Dia juga meminta pihak perusahaan ikut berperan membantu penanganan Covid-19 di daerah ini. Sebab dari sekian banyak pasien Covid-19, tak sedikit merupakan karyawan perusahaan. “Peran perusahaan bisa membantu menyediakan lokasi untuk merawat pasien dari klaster perusahaan. Terlebih saat ini RSUD dan Rumah Sakit Darurat (RSD) sudah penuh,” bebernya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
X