TANJUNG REDEB – Kasus positif Covid-19 terus bertambah, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo, kembali ingatkan masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Para pelaku usaha juga disebutnya diharapkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, diantaranya tidak diperbolehkannya Tempat Hiburan Malam (THM), sarana olahraga, hingga tidak diperbolehkannya pemilih rumah makan untuk melayani pelanggan makan di tempat setidaknya hingga dua pekan ke depan.
"Ini langkah antisipasi, dan kita harus mengambil langkah tegas untuk keselamatan bersama agar terhindar dari wabah Covid-19," kata Agus Tantomo.
Tim pun sebut Agus, akan mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Berau. “Jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Termasuk seluruh tempat ibadah, dia juga mengingatkan untuk terus memperketat protokol kesehatan khususnya menyediakan tempat cuci tangan atau menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh, dan penerapan pembatasan sosial.
Selain itu, pemerintah juga disebutnya mulai bersiap membangun kembali posko pemeriksaan di setiap kecamatan hingga kampung.
"Tentunya untuk menyediakannya kembali membutuhkan waktu. Dengan itu diharapkan mampu menekan penularan Covid-19," sebut Agus.
Sementara, Lurah Tanjung Redeb Syahrani menyebut kalau pihaknya juga selalu mengingatkan lurah hingga RT di wilayahnya untuk selalu mengawasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan warga yang terpapar Covid-19. “Saya harap masyarakat tidak mengucilkan warga yang terpapar. Itu bukanlah aib,” pungkasnya. (*/mrd/aky/sam)