TANJUNG REDEB – Musim libur akhir tahun membuat berbagai objek wisata ramai dikunjungi. Tak terkecuali objek wisata Telaga Biru yang berada di Kampung Tambudan, Kecamatan Batu Putih.
Namun, adanya pandemi Covid-19, membuat pengelola dan wisatawan yang datang ke objek wisata wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pengelola Rindang Jaya Tambudan, Arif Laksono mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan sebesar 50 persen terhadap jumlah pengunjung yang masuk area Telaga Biru. Atau sekitar 125 pengunjung.
"Untuk pengunjung kami memperhatikan prokes, salah satunya pembatasan dengan menerima maksimal 125 pengunjung dalam satu waktu. Jadi jika ada pengunjung keluar, maka pengunjung lain boleh masuk," katanya.
Selain pembatasan kunjungan, objek wisata yang ditempuh sekitar 3 jam dari Tanjung Redeb ini, juga mengharuskan pengunjung mengukur suhu tubuh sebelum masuk objek wisata. Serta diharuskan memakai masker.
Di dalam objek wisata, Arif menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai wahana yang bisa dinikmati para wisatawan. Seperti perahu kano, permainan bebek-bebek hingga bisa merasakan langsung kesegaran air Telaga Biru dengan berenang.
“Dalam mengembangkan objek wisata ini, kami berharap perhatian pemerintah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Untuk pengembangan ke arah lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, ia juga berharap agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. “Sehingga objek wisata bisa kembali dan ramai dikunjungi wisatawan baik dari Berau maupun dari luar Berau,” harapnya. (aky/arp)