Bawa Penumpang Langgar Prokes, Pengemudi Perahu di Labuan Cermin Dilarang Beroperasi Sementara

- Selasa, 5 Januari 2021 | 20:09 WIB
LARANGAN BEROPERASI: Pengelola wisata Labuan Cermin telah memberi sanksi bagi pengemudi perahu yang melanggar prokes.
LARANGAN BEROPERASI: Pengelola wisata Labuan Cermin telah memberi sanksi bagi pengemudi perahu yang melanggar prokes.

BIDUKBIDUK – Foto tentang banyaknya penumpang dalam satu perahu di wisata Labuan Cermin, cukup ramai diperbincangkan di sosial media karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan, hal itu pun tidak ditampik Camat Bidukbiduk, Abdul Malik.

Jelasnya, saat itu pengelola sudah coba memperingatkan pengemudi perahu dengan pengeras suara. Hanya, suara mesin perahu yang cukup nyaring membuat pengemudi tak mendengarkan peringatan tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya.

Namun ditegaskan Malik, saat ini pengelola telah memberi sanksi bagi pengemudi perahu tersebut. “Saya sudah koordinasi, katanya pengemudi perahu sudah diberi sanksi berupa larangan beroperasi untuk sementara waktu,” ujarnya.

Hal itu disebutnya tentu menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam mengawasi seluruh objek wisata yang ada diwilayahnya. "Kami tentu sangat senang mendapatkan masukan dari pengunjung, itu kemudian dapat menjadi bahan evaluasi kami," ungkapnya.

Tapi sambungnya juga, dirinya berharap agar masyarakat tidak mudah menyebarkan hal seperti itu ke sosial media. "Bagi pengunjung, jika ada keluhan kami berharap langsung memberitahu kami, agar bisa menjadi masukan untuk wisata kami kedepannya," tutupnya. (*/uga/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X