Tegas, 210 Lapak Disegel Permanen

- Selasa, 5 Januari 2021 | 20:13 WIB
LANGKAH TEGAS: Ratusan lapak pedagang yang menunggak telah disegel pengurus UPTD Pasar SAD.
LANGKAH TEGAS: Ratusan lapak pedagang yang menunggak telah disegel pengurus UPTD Pasar SAD.

TELUK BAYUR – Tak mampu menyelesaikan tunggakan hingga tenggat waktu yang ditentukan yakni 23 Desember 2020, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) segel permanen 210 lapak.

Adapun lapak yang diambil alih kembali terdiri dari 20 lapak pedagang buah, 25 petak pedagang ikan, 5 lapak pedagang ayam,  70 lapak pedagang sayur, 9 lapak pedagang sembako, 6 lapak pedagang pisang, 15 lapak pedagang kue, 28 lapak foodcourt, 10 kios pedagang kelontongan, 6 kios pedagang emas, 2 lapak pedagang campuran, dan 15 lapak pedagang kain.

Ditegaskan Kepala UPTD Pasar SAD Salehuddin, penyegelan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada karena telah melalui beberapa tahapan. Tindakan tegas yang diambil juga disebutnya karena acuhnya pedagang menyelesaikan kewajibannya.

"Mungkin karena terbilang murah, jadi pedagang menunda pembayarannya. Sampai saat mereka mau bayar sudah menumpuk dan menjadi beban sehingga mereka tidak mampu membayar,” sebutnya.

Salehuddin berharap penyegelan itu menjadi pengingat bagi pedagang lain yang masih berjualan di Pasar SAD untuk tidak mengabaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kami harap pedagang yang belum tersegel lapaknya dapat mengambil pelajaran dari hal ini, agar lebih memerhatikan waktu pembayaran dan tidak menganggap remeh pembayaran agar tidak tertumpuk dan menjadi beban ketika sudah kelamaan tidak membayar,"  tutupnya. (*/mrd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X