TANJUNG REDEB – Ketegasan dalam menindak para pembalak liar, dianggap belum efektif dalam memberikan efek jera. Pasalnya, dikatakan Polisi Kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat, Warsita, aktivitas pembalakan liar masih kerap ditemukan di wilayah Bumi Batiwakkal.
Bahkan di halaman kantor UPT Dinas Kehutanan Kaltim di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, terdapat tumpukan kayu sebanyak 130 kubik, hasil giat yang dilakukan pihaknya. Dikatakannya, tumpukan kayu tersebut merupakan hasil tangkapan selama April hingga Desember 2020, dan sisi hasil tangkapan di tahun 2019.
“Kayu-kayu ini nanti akan dilelang. Tahun ini kami sudah mengajukan lelang, tapi masih menunggu kelengkapan persyaratannya saja,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan, aktivitas pembalakan liar adalah pelanggaran hukum. Upaya untuk meminimalisasi aktivitas ilegal tersebut, sudah dilakukan pihaknya. Baik dengan gencarnya melakukan patroli, hingga memberikan penyuluhan ke masyarakat.
Diakuinya, aktivitas pembalakan liar dalam tiga tahun terakhir, memang tidak mengalami peningkatan. Tapi tidak juga berkurang. “Karena kalau dilihat dari kayu yang kita sita ini saja, sudah berapa hektare pohon yang ditebang,” katanya.
“Kalau penebangan liar berkurang, pasti kelestarian hutan terjaga,” sambungnya. (*/fif/udi)