2020 Ada 39 Kasus Kekerasan Anak

- Kamis, 7 Januari 2021 | 20:19 WIB
Iptu Suradi
Iptu Suradi

TANJUNG REDEB – Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau tahun 2020 alami naik, khususnya bila dibandingkan tahun 2019.

Tahun lalu disebut Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi, terdapat 39 kasus, sementara di tahun 2019 hanya 30 kasus.

Namun menurutnya, kasus yang terjadi sepanjang tahun kemarin lebih banyak dari yang ditangani pihaknya. Hanya sambungnya, korban kerap takut untuk melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian karena adanya ancaman dari pelaku.

“Angka nyatanya mungkin lebih tinggi, karena masih saja ada korban yang tidak melapor. Untuk kasusnya, rata-rata kasus adalah pelecehan seksual pada anak,” ungkapnya belum lama ini.

Sebenarnya lanjut Suradi, setiap korban atau siapapun yang mengetahui aksi tersebut tidak perlu melapor. Karena ditegaskannya, perbuatan itu merupakan hal yang melanggar hukum  sebagaimana Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun pelaku, khususnya aksi kekerasan seksual pada anak akan diberikan sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Dengan diterbitkannya PP tersebut, pihaknya berharap kasus kekerasan seksual pada anak dapat berkurang. “Kekerasan seksual juga dapat mempengaruhi mental dan lingkungan sekitarnya, bahayanya bisa sampai membuatnya bunuh diri. Karena itu, dengan ancaman sanksi ini diharapkan masa depan yang cerah bagi setiap anak,” pungkas Suradi. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X