PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB - Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, tak henti-hentinya mengingatkan masyarakatnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, di awal 2021 ini, dirinya telah menyebarkan edaran kepada masyarakat melalui seluruh ketua RT, untuk tetap memperketat penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam edarannya, setiap ketua RT juga diwajibkan untuk mengimbau setiap pelaku usaha di lingkungannya, baik pemilik warung atau toko, pemilik kafe, hingga warung makan, agar selalu mematuhi aturan. Khususnya pemilik warung makan yang diminta tidak melayani pembelian makan di tempat. “Hanya boleh dibawa pulang,” katanya saat ditemui Berau Post kemarin (7/1).
Kesadaran masyarakat memang menjadi kunci untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Makanya, lanjut dia, masyarakat yang mengalami gejala-gejala Covid-19, bisa segera memeriksakan kondisinya ke fasilitas kesehatan terdekat. “Supaya bisa langsung ditangani, penyebarannya juga bisa langsung diantisipasi,” ujarnya.
Setiap ketua RT juga diminta melakukan pendataan kepada warganya yang baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah. “Dan mewajibkannya untuk melakukan isolasi mandiri. Makanya setiap ketua RT juga harus tegas kepada warganya, jangan sampai ada yang keluyuran saat masih menjalani isolasi mandiri,” katanya.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, dirinya sendiri yang mendapati beberapa warga Karang Ambung yang sedang melakukan isolasi mandiri, malah keluyuran tanpa rasa bersalah. “Langsung saya tegur yang bersangkutan,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Karena dapat merugikan masyarakat lainnya.