BKPP Minta Seribu Kuota

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 20:02 WIB
Muhammad Said
Muhammad Said

TANJUNG REDEB – Sebanyak seribu tenaga pengajar berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Berau diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said.

Dikatakannya, tahun ini Pemerintah Pusat akan melaksanakan pengangkatan P3K terhadap tenaga pengajar yang masih berstatus PTT. Pihaknya pun telah mengajukan kuota kurang lebih seribu PTT untuk diangkat.

“Formasi untuk di 2021 memang akan dilaksanakan pengangkatan P3K yang saat ini berstatus PTT. Yang kami ajukan ada sekitar seribu PTT untuk diangkat menjadi P3K untuk formasi 2021," ujarnya kepada awak media belum lama ini.

"Ini untuk formasi guru atau tenaga pendidik. Kalau formasi ini disetujui Menpan-RB, maka kami akan melanjutkan untuk proses seleksi," sambungnya.

Adanya formasi ini, menurut Said bisa menjadi solusi bagi para guru yang berstatus PTT untuk diangkat jadi P3K. Apalagi, hal ini sempat menjadi pertanyaan oleh para PTT di lingkungan Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Berau.

"Memang rata-rata PTT sudah melebihi batas usia yang dipersyaratkan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jadi solusinya yakni melalui P3K,” terangnya. Pasalnya, PTT untuk tenaga guru saat ini rata-rata di atas 35 tahun, sementara syarat CPNS maksimal 35 tahun.

Dirinya pun berharap, agar para PTT di Berau mampu meningkatkan kompetensi menghadapi seleksi nantinya. "Karena proses seleksi ini juga tidak mudah atau tidak serta merta dari PTT langsung jadi CPNS. Tetap melalui seleksi seperti CAT (computer assited test) dan lain sebagainya," tutupnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X