2021 DLHK Akan Tambah 4 Amrol

- Minggu, 10 Januari 2021 | 20:02 WIB
BUTUH AMROL: RT 8 Kelurahan Gunung Tabur menjadi salah satu yang berharap mendapatkan amrol untuk menggantikan peran TPS yang sudah rusak.
BUTUH AMROL: RT 8 Kelurahan Gunung Tabur menjadi salah satu yang berharap mendapatkan amrol untuk menggantikan peran TPS yang sudah rusak.

TANJUNG REDEB – Jawab keluhan soal Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah tidak layak, pemerintah kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Anwar, akan tambah 4 amrol.

Saat ini katanya, sudah ada dua titik yang akan menjadi lokasi penyimpanan amrol. Masing-masing titik akan ditempatkan satu amrol.

Dua titik itu yakni di Kelurahan Rinding dan Jalan Niaga. Itu jelasnya, atas dasar permintaan RT, lurah, hingga dilakukannya peninjauan.

Sisanya, pihaknya masih akan melakukan peninjauan, termasuk menunggu usulan dari sejumlah pihak sebelum menentukannya.

Tapi lanjut Anwar, pihaknya mengalami kesulitan tersendiri dalam menepatkan amrol di satu titik. Sebab, sebagian masyarakat menganggap keberadaan amrol membuat kawasan menjadi kumuh, hingga kerap mengeluhkan aroma tidak sedap.

“Padahal menempatkannya juga kami berdasarkan kesepakatan lurah maupun RT. Apalagi petugas kebersihan selalu mengambil sampah setiap hari. Bahkan, terkadang diambil dua kali dalam sehari,” ungkapnya.

Hanya tambahnya, bagi yang merasa peletakan amrol jauh dari rumah, masyarakat bisa berlangganan pengangkutan sampah.

“Kalaupun tidak memungkinkan berlanganan, kami harap masyarakat tertib membuangnya, sehingga sampah tidak berserakan di luar amrol,” singkatnya. (*/adf/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X