Dorong Pemkab dan Dewan Carikan Solusi

- Senin, 11 Januari 2021 | 19:52 WIB
KEHABISAN STOK: Salah satu tempat penampungan pasir milik masyarakat terlihat kosong karena tak ada lagi aktivitas penambangan pasir di sungai setelah perizinannya ditarik ke pusat.
KEHABISAN STOK: Salah satu tempat penampungan pasir milik masyarakat terlihat kosong karena tak ada lagi aktivitas penambangan pasir di sungai setelah perizinannya ditarik ke pusat.

TANJUNG REDEB – Kelangkaan pasir di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau – turut disoroti Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Berau, Imam Sururi.

Diakuinya, kelangkaan pasir memang disebabkan karena ruwetnya birokrasi perizinan yang harus dilakukan para penambang pasir. Sebab, sejak kewenangan perizinannya ditarik ke pusat, tak ada lagi penambang pasir di Berau yang sudah mengantongi izin.

Untuk itu, dirinya mengharapkan Pemkab dan DPRD Berau, bisa menjembatani para pengusaha tersebut untuk membantu pengurusan perizinan. “Berkoordinasilah kepada pemerintah provinsi dan pusat. Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Karena pasir ini adalah kebutuhan pokok pembangunan di Berau,” ujarnya kepada awak media, Minggu (10/1).

Dikatakannya, para penambang pasir juga tidak berani beraktivitas tanpa mengantongi izin. Karena bisa berujung pelanggaran hukum. Namun jika kondisi ini terus berlangsung sekian lama, dirinya mengkhawatirkan adanya oknum yang akhirnya nekat untuk melakukan penambangan pasir secara ilegal. “Itu tidak menutup kemungkinan, karena stok tidak ada sementara masyarakat banyak mencari,” ujarnya.

Terkait kegiatan pembangunan daerah, Imam juga meminta Pemkab Berau untuk memikirkan opsi lain agar kelangkaan pasir di Berau, tidak menghambat kegiatan pembangunan. Yakni dengan menaikkan nilai kegiatan pembangunan, dengan memperhitungkan kenaikan harga pasir yang didatangkan dari luar daerah.

“Tapi kalau persoalan ini terus berlarut. Tapi semoga saja bisa ada solusi secepatnya,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu pengusaha penambang pasir Mulyadi mengatakan, sudah sepekan ini aktivitas penambangan pasir dihentikan akibat terbentur masalah perizinan. Ada sekitar 14 penambang pasir yang beroperasi, tetapi saat ini semua penambang tersebut berhenti beroperasi lantaran persoalan izin. “Semua terkait izin saja. Karena sekarang berdasarkan peraturan baru, izinnya ditarik ke pusat,” ungkapnya, Jumat (8/1).

Dia mengakui, sejak berhenti menambang pasir, hampir setiap hari masyarakat menanyakan soal material pasir. Hanya saja, pihaknya belum bisa menyediakan permintaan masyarakat sebelum ada izin atau rekomendasi untuk menambang pasir. “Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Solikhin, penyuplai pasir ke masyarakat, juga mengaku sudah beberapa hari terakhir tidak lagi membawa pasir ke pembeli, lantaran penampungan pasir tempat dia mengambil pasir tidak lagi beroperasi. “Pasir tidak ada lagi, karena penambang tempat saya mengambil sudah tidak lagi menyediakan pasir. Mungkin sudah hampir seminggu ini tidak ada,” jelasnya. (aky/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X