PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Kelangkaan pasir di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau – turut disoroti Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Berau, Imam Sururi.
Diakuinya, kelangkaan pasir memang disebabkan karena ruwetnya birokrasi perizinan yang harus dilakukan para penambang pasir. Sebab, sejak kewenangan perizinannya ditarik ke pusat, tak ada lagi penambang pasir di Berau yang sudah mengantongi izin.
Untuk itu, dirinya mengharapkan Pemkab dan DPRD Berau, bisa menjembatani para pengusaha tersebut untuk membantu pengurusan perizinan. “Berkoordinasilah kepada pemerintah provinsi dan pusat. Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Karena pasir ini adalah kebutuhan pokok pembangunan di Berau,” ujarnya kepada awak media, Minggu (10/1).
Dikatakannya, para penambang pasir juga tidak berani beraktivitas tanpa mengantongi izin. Karena bisa berujung pelanggaran hukum. Namun jika kondisi ini terus berlangsung sekian lama, dirinya mengkhawatirkan adanya oknum yang akhirnya nekat untuk melakukan penambangan pasir secara ilegal. “Itu tidak menutup kemungkinan, karena stok tidak ada sementara masyarakat banyak mencari,” ujarnya.
Terkait kegiatan pembangunan daerah, Imam juga meminta Pemkab Berau untuk memikirkan opsi lain agar kelangkaan pasir di Berau, tidak menghambat kegiatan pembangunan. Yakni dengan menaikkan nilai kegiatan pembangunan, dengan memperhitungkan kenaikan harga pasir yang didatangkan dari luar daerah.
“Tapi kalau persoalan ini terus berlarut. Tapi semoga saja bisa ada solusi secepatnya,” tandasnya.