Percepat Lelang 2021

- Selasa, 12 Januari 2021 | 19:41 WIB
EVALUASI SERAPAN ANGGARAN: Bupati Berau Agus Tantomo, bersama anggota DPRD Berau melakukan rapat evaluasi serapan anggaran 2020 dan percepatan lelang 2021, Senin (11/1).
EVALUASI SERAPAN ANGGARAN: Bupati Berau Agus Tantomo, bersama anggota DPRD Berau melakukan rapat evaluasi serapan anggaran 2020 dan percepatan lelang 2021, Senin (11/1).

TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Agus Tantomo, bersama anggota DPRD Berau, menggelar rapat evaluasi serapan anggaran 2020 dan percepatan lelang kegiatan 2021, Senin (11/1).

Agus menyampaikan, tahun 2020 lalu, serapan anggaran Kabupaten Berau hanya 82,5 persen. Meski meningkat 2 persen dari 2019 lalu, namun angka tersebut menurutnya masih sangat minim dibandingkan dengan kota lainnya. Bahkan Kabupaten Berau masuk 20 kabupaten/kota yang serapan anggarannya terendah. “Kita (Berau) peringkat 16 dari 346 kabupaten/kota terendah serapannya (anggaran). Inikan sesuatu yang memalukan,” ujar Agus, kemarin (11/1).

Agus mengatakan, dirinya sudah mempelajari dan menelusuri penyebab serapan anggaran Berau masih rendah. Salah satu penyebabnya kata dia, Surat Keputusan (SK) dari Panitia Anggaran (PA) berlaku sampai 31 Desember. Hal ini membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menunggu hingga Februari. “Ini yang akan kita ubah,” tuturnya.

Diterangkannya, saat rapat bersama OPD sebelumnya, dirinya telah menyampaikan bahwa SK PA tahun 2020 berlaku sampai 2021 sehingga dalam menetapkan PPK tidak terlambat lagi. “Itu sudah disepakati, dan PPK di awal Januari ini sudah harus selesai semua. Minggu ke dua Januari ini seharusnya sudah bisa lelang,” terangnya.

Ia menegaskan, jika Pemkab Berau terus berpatokan pada penyerapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan serapan anggaran masih rendah. Dan Berau tidak akan beranjak dari 20 besar kabupaten/kota dengan serapan anggaran terendah di Indonesia. “Harus bisa keluar dari kubangan tersebut. Saya yakin dengan percepatan lelang, semua bisa diatasi,” ucapnya.

Menurutnya, lelang fisik yang terlambat karena tahun anggarannya bersamaan dengan perencanaan. Tentu kondisi ini tidak efektif, jika keduanya dilakukan secara bersamaan. Menurut dia, idealnya perencanaannya lebih dahulu dilelang. Setelah itu, baru mulai melelang fisiknya. Sehingga tahun depan tidak ada lagi perencanaan dan fisik dilakukan dalam satu tahun anggaran.

“Itu yang tadi saya minta dibuatkan kesepakatan. Tahun-tahun kemarin, malah Juni atau Juli baru mulai lelang. Ini yang perlu diubah,” terangnya.

Apakah minggu kedua Januari 2021 tidak terlalu cepat untuk lelang? Menurut Agus, sesuai surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sebelum Tahun Anggaran 2021 Berjalan.

Ia melanjutkan, surat edaran yang dikeluarkan terkait percepatan lelang itu, untuk segera menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pada masing-masing lingkungan organisasi selambat-lambatnya 22 Desember 2020. Kemudian, menginstruksikan kepada PPK kegiatan yang telah ditetapkan untuk segera menyusun Rencara Umum Pengadaan (RUP), Kerangkan Acuan Kerja (KAK), Spesifikasi Teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan dokumen lain yang diperlukan dalam proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Melaksanakan tender/seleksi selambat-lambatnya pada minggu kedua Januari 2021. “Sebenarnya minggu kedua Januari 2021 itu sudah termasuk terlambat, tetapi ini diupayakan secepatnya. Berkaca dari tahun tahun sebelumnya, lelang dimulai pada pertengahan tahun, akibatnya serapan anggaran rendah,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, masuknya Berau dalam 20 daerah dengan serapan anggaran terendah di Indonesia tentu sangat tidak bagus untuk Berau ke depannya. Karena itu, pihaknya mendukung kebijakan Bupati Berau terkait instruksi percepatan lelang bagi OPD di Kabupaten Berau. “Kami mendukung percepatan ini. Kami ingin semua pihak bekerja sama dalam percepatan lelang ini agar ke depan serapan anggaran Berau tinggi,” jelasnya.

Sebagai mitra Pemkab Berau dalam menjalankan roda pemerintahan, pihaknya juga meminta kepada semua instansi terkait dapat menyatukan sikap dan komitmen agar bersama-sama menyelesaikan kendala yang ada, mulai penetapan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan SK PA dapat segera dilakukan.

“Jadi ke depan harapan Berau keluar dari 20 besar daerah terendah serapan anggarannya. Karena percepatan ini bukan hanya keinginan bupati saja, tetapi juga instruksi langsung dari Presiden,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X