PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Agus Tantomo, bersama anggota DPRD Berau, menggelar rapat evaluasi serapan anggaran 2020 dan percepatan lelang kegiatan 2021, Senin (11/1).
Agus menyampaikan, tahun 2020 lalu, serapan anggaran Kabupaten Berau hanya 82,5 persen. Meski meningkat 2 persen dari 2019 lalu, namun angka tersebut menurutnya masih sangat minim dibandingkan dengan kota lainnya. Bahkan Kabupaten Berau masuk 20 kabupaten/kota yang serapan anggarannya terendah. “Kita (Berau) peringkat 16 dari 346 kabupaten/kota terendah serapannya (anggaran). Inikan sesuatu yang memalukan,” ujar Agus, kemarin (11/1).
Agus mengatakan, dirinya sudah mempelajari dan menelusuri penyebab serapan anggaran Berau masih rendah. Salah satu penyebabnya kata dia, Surat Keputusan (SK) dari Panitia Anggaran (PA) berlaku sampai 31 Desember. Hal ini membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menunggu hingga Februari. “Ini yang akan kita ubah,” tuturnya.
Diterangkannya, saat rapat bersama OPD sebelumnya, dirinya telah menyampaikan bahwa SK PA tahun 2020 berlaku sampai 2021 sehingga dalam menetapkan PPK tidak terlambat lagi. “Itu sudah disepakati, dan PPK di awal Januari ini sudah harus selesai semua. Minggu ke dua Januari ini seharusnya sudah bisa lelang,” terangnya.
Ia menegaskan, jika Pemkab Berau terus berpatokan pada penyerapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan serapan anggaran masih rendah. Dan Berau tidak akan beranjak dari 20 besar kabupaten/kota dengan serapan anggaran terendah di Indonesia. “Harus bisa keluar dari kubangan tersebut. Saya yakin dengan percepatan lelang, semua bisa diatasi,” ucapnya.
Menurutnya, lelang fisik yang terlambat karena tahun anggarannya bersamaan dengan perencanaan. Tentu kondisi ini tidak efektif, jika keduanya dilakukan secara bersamaan. Menurut dia, idealnya perencanaannya lebih dahulu dilelang. Setelah itu, baru mulai melelang fisiknya. Sehingga tahun depan tidak ada lagi perencanaan dan fisik dilakukan dalam satu tahun anggaran.