Tak Ada Lagi Sanksi Sosial

- Selasa, 12 Januari 2021 | 19:42 WIB
Agus Tantomo
Agus Tantomo

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Agus Tantomo, menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. Ia meminta agar para pelanggar tidak lagi diberi sanksi sosial, tetapi langsung sanksi administrasi.

Menurut Agus, sanksi sosial yang selama ini diterapkan tim di lapangan tidak memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar. Hal ini terlihat masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dengan bebas berkeliaran tanpa menggunakan masker. “Sekarang masih banyak masyarakat yang belum sadar protokol kesehatan. Meskipun yang melanggar telah diberikan sanksi sosial oleh Satpol PP, tapi efeknya tidak ada,” jelas Agus, Senin (11/1).

Dia menegaskan, Satpol PP harus bisa menegakan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Covid-19. Ia meminta agar tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan dan memberikan sanksi administrasi. Sebab selama ini masyarakat masih menganggap remeh perbup tersebut.

Bahkan ia merevisi Perbup Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Covid-19, dengan menghapus sanksi sosial dan langsung menerapkan sanksi administrasi. “Jika tidak bisa membayar sanksi, ya pakai masker. Jika tidak pakai masker, berikan sanksi, tahan KTP atau SIM-nya,” tegasnya.

Bahkan, Agus meminta peraturan tersebut segera diterbitkan. Dia mengaku siap menandatangani dan menanggung risikonya. “Pasti ada saja oknum yang bebas keliaran tanpa masker. Maka dari itu perlu penegasan dari perbup tersebut. Ini untuk kepentingan masyarakat luas yang masih peduli dengan kesehatan orang lain,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Berau, Iramsyah, mengaku siap menerapkan perbup tersebut. Jika perbup yang direvisi tentang sanksi administrasi sudah diterbitkan, maka tentu langsung dilakukan penindakan. “Selama ini memang masih sanksi sosial, karena sesuai dengan perbup tersebut. Beri teguran dulu, tapi jika langsung sanksi administrasi, tidak masalah,” ungkapnya.

Iramsyah mengakui saat ini memang masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan perbup tersebut. “Ini tidak bisa dipungkiri,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X