Melawan Satgas, Kepolisian Turun Tangan

- Rabu, 13 Januari 2021 | 12:17 WIB
AKBP Edy Setyanto Erning Wibomo
AKBP Edy Setyanto Erning Wibomo

KAPOLRES Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibomo, meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Apalagi pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satuan Tugas (satgs) Penanganan Covid-19 selalu melakukan sosialisasi hingga memberikan tindakan teguran kepada oknum yang melanggar protokol kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sudah mengeluarkan aturan untuk para pedagang makanan kaki lima maupun rumah makan tidak melayani makan di tempat. Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat makan,” ujarnya, Selasa (12/1).

Meningkatnya kasus Covid-19 sebulan terakhir ini, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 rutin melakukan patroli di titik-titik kumpul masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa memahami kondisi saat pandemi Covid-19. “Karena sudah rutin melakukan sosialisasi, maka Tim Satgas juga mengambil tindakan dengan memberikan efek jera kepada oknum yang melanggar,” tegasnya.

“Peraturan sudah jelas, jadi kami akan tegas jika ada yang melanggar. Jika di lapangan ada pelanggar yang melawan Tim Satgas Covid-19 atau Satpol PP saat memberikan peringatan, kami pihak kepolisian yang akan menanganinya,” tegas Edy.

Edy pun mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, sebagai salah satu mantan pasien Covid-19, dirinya mengatakan bahwa terpapar Covid-19 itu sangat tidak nyaman. “Saya pernah dirawat karena Covid-19, itu rasanya tidak nyaman. Selama beberapa pekan diisolasi, tidak banyak yang bisa dilakukan. Jadi untuk keselamatan bersama, saya minta patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X