MUI Berau Imbau Masyarakat Tak Resah

- Rabu, 13 Januari 2021 | 12:44 WIB
JANGAN RESAH: Persediaan vaksin Covid-19 milik Provinsi Kaltara yang didatangkan melalui Kabupaten Berau. Dengan dikeluarkannya fatwa halal, Ketua MUI Berau Syarifuddin Israil imbau masyarakat tidak khawatir untuk divaksinasi.
JANGAN RESAH: Persediaan vaksin Covid-19 milik Provinsi Kaltara yang didatangkan melalui Kabupaten Berau. Dengan dikeluarkannya fatwa halal, Ketua MUI Berau Syarifuddin Israil imbau masyarakat tidak khawatir untuk divaksinasi.

TANJUNG REDEB – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Syarifuddin Israil, imbau masyarakat Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau- tidak khawatir untuk divaksin.

Sebab katanya, MUI pusat telah melakukan kajian dan mengeluarkan fatwa bahwa vaksin yang rencananya akan tiba di Berau pada pekan ketiga Januari untuk 700 tenaga kesehatan (nakes) itu halal dan suci.

“Masalah hal ini sudah difatwakan bahwa vaksin ini suci dan halal, jadi untuk masyarakat khususnya nakes yang akan lebih dulu divaksinasi tidak perlu khawatir,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/1).

Dirinya juga mengapresiasi kinerja para tim Satuan Tugas (satgas) dan Forum Kerja Perangkat Daerah (Forkopimda) yang sangat aktif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Tentu saya sangat mengapresiasi kinerja mereka (Satgas, red) karena mereka memang bekerja ekstra dalam penanganan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi,” katanya.

Syarifuddin berharap pelaksanaan vaksinasi di Berau bisa berjalan dengan aman untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19. “Semoga kegiatan vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar, dan saya berharap Covid-19 sudah tidak ada lagi dan aktivitas bisa berjalan seperti biasanya lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dilansir dari jawapos.com, keputusan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac halal dan suci itu diambil dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI yang digelar di Jakarta, Jumat (8/1) lalu. Ada tiga vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dikaji. Yaitu, Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio. Meski hasil kajian sudah keluar, fatwa komplet dari MUI masih menunggu izin keamanan dari BPOM. Sebab, saat ini MUI baru menyelesaikan kajian terkait kehalalan.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, keputusan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci ditetapkan setelah diskusi panjang serta mendengarkan penjelasan para auditor. Namun, dia menegaskan bahwa fatwa MUI belum final. “Ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy (kemanjuran, Red) dari BPOM,” tuturnya.

Komisi Fatwa MUI menetapkan kehalalan setelah mengkaji hasil audit dari tim khusus. Tim tersebut terdiri atas Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI. Tim itu telah berpengalaman dalam proses audit vaksin MR. Mereka juga bergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Bio Farma, dan BPOM sejak Oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di Tiongkok. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X