Nilai Bantuan Sembako Turun

- Rabu, 13 Januari 2021 | 13:12 WIB
Marwati
Marwati

TANJUNG REDEB – Program bantuan sembako dari Kementerian Sosial, tetap berlanjut di 2021. Namun besaran bantuan yang akan diterima keluarga penerima manfaat (KPM), mengalami penurunan. Jika tahun 2020 lalu besaran bantuan setara Rp 300 ribu per bulan, tahun ini KPM hanya menerima Rp 200 ribu per bulan.

Diutarakan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Berau, Marwati, penurunan tersebut diperkirakan karena adanya penurunan anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun dengan bantuan senilai Rp 200 ribu tersebut, setiap KPM diharapkannya bisa memanfaatkannya dengan baik.

Teknis penerimannya, KPM hanya bisa membeli kebutuhan pokok di toko-toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah, senilai dengan besaran bantuan. “Nantinya pemerima bisa menggunakan kartu seperti kartu ATM untuk berbelanja. Sesuai besaran bantuan Rp 200 ribu,” katanya.

Terkait jumlah penerima, Marwati menyebut sebanyak 4.834 KPM sesuai data penerima pada Desember 2020.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Program Sembako besarnya sekitar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK) yang akan disalurkan kepada 20 juta KPM. Kemudian, BST sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap KK yang disalurkan selama empat bulan pada Januari sampai dengan April melalui PT Pos Indonesia.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” pinta Risma. (*/adf/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X