Hanafi juga mengimbau agar seluruh calon pengantin mengurus sendiri segala keperluan di kantor KUA tanpa menyuruh orang lain atau calo. “Karena dari laporan sering didapati calon pengantin membayar sampai Rp 1 juta, padahal biaya seharusnya itu hanya Rp 600 ribu saja, tentu itu akan lebih memberatkan calon pengantin. Kalaupun kami dapati, pasti kami tolak pengajuannya,” pungkasnya. (*/adf/sam)